Edaran Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2016


Created At : 2016-05-11 03:36:47 Oleh : BKD - KP Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 531
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, dengan hormat disampaikan bahwa proses kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera dilaksanakan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada Pimpinan SKPD untuk mengajukan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan dengan ketentuan dan pengaturan sebagai mana dalam edaran ini










Silahkan Unduh Formulir yang diperlukan DISINI

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara