Baik, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap BKD


Created At : 2017-10-16 00:00:00 Oleh : MUHAMMAD KHANAFI Informasi Publik Dibaca : 470
Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Di samping itu data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi umum pelayanan publik dewasa ini ada dalam posisi kepuasan masyarakat yang rendah, berkaitan dengan itu beberapa waktu yang lalu telah disusun Indeks Kepuasan Masyarakat untuk instansi kami yang mendapatkan score akhir 78,01 (baik) yang merupakan perhitungan dari 10 unsur pelayanan yang dinilai


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara