Pengumuman KP Periode 1 Oktober 2014


Created At : 2014-04-14 06:43:40 Oleh : Informasi Publik Dibaca : 476

Berdasarkan surat dari Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Nomor K.REG/610/2014 tanggal 17 Maret 2014 perihal Listing Daftar Nominatif Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2014 sebagai Pelaksanaan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Mulai Periode 1 Oktober 2014 proses usul Kenaikan Pangkat Reguler bagi PNS di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta telah menerapkan sistem paperless (usulan tanpa berkas).

2.    Usulan Kenaikan Pangkat Reguler berdasarkan Listing Daftar Nominatif Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2014 yang diterbitkan oleh BKN (daftar terlampir 1)  

Listing Daftar Nominatif BKN selengkapnya dapat di download di website http://bkd.magelangkab.go.id

3.    Usulan Kenaikan Pangkat Reguler dari SKPD Saudara harus bardasarkan Listing Daftar Nominatif Kenaikan Pangkat dari BKN tersebut dan mohon Saudara segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan serta dirinci sebagai berikut:

a.  Apabila di SKPD Saudara terdapat PNS yang masuk dalam Listing Nominatif BKN tersebut mohon di update kembali kebenaran datanya, selanjutnya dibuatkan Nominatif Usulan SKPD seperti dalam lampiran 2.

b.  Apabila terdapat PNS yang belum tercantum dalam Listing Nominatif BKN maka mohon dibuat Listing Daftar Baru seperti dalam lampiran 3.

c.   Apabila terdapat PNS yang namanya tercantum dalam Listing Nominatif BKN namun tidak diusulkan oleh SKPD maka mohon diberikan keterangan status pada data tersebut (misalnya: Sudah Pensiun, Pangkat Puncak, Terkena Hudis, Mutasi, melampaui pangkat atasan langsung, dll) seperti dalam lampiran 4.

4.    Daftar Nominatif Usulan Baru Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Oktober 2014 beserta soft copy (format excel) harus ditandatangani oleh Kepala SKPD dan dikirim kembali ke BKD Kab. Magelang paling lambat hari Rabu, 30 April 2014.

5.    Pemberkasan Usulan Baru Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Oktober 2014 hanya diperkenankan bagi PNS yang namanya telah tercantum dalam lampiran 2 dan lampiran 3.

6.    Adapun proses pemberkasan Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2014 menunggu informasi lebih lanjut.

 

Hal-hal yang belum jelas dapat dikoordinasikan dengan Subid Kepangkatan dan Pensiun BKD Kabupaten Magelang Telp.  (0293) 788181 pesawat 528.

Demikian atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara