Perubahan Pengumuman Nomor: 810/2241/22/2019 tentang penerimaan CPNS 2019


Created At : 2019-11-24 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 848



PENGUMUMAN
NOMOR : 810/2341/22/2019

TENTANG 
PERUBAHAN ATAS PENGUMUMAN BUPATI MAGELANG
NOMOR : 810/2241/22/2019 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAUPATEN MAGELANG
TAHUN ANGGARAN 2019


Menunjuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1236/M.SM.01.00/2019 tanggal 19 November 2019 perihal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Bagi Penyandang Disabilitas, dengan ini kami berutahukan bahwa terdapat perubahan penjelasan pada Rumawi III angka 6 sampaikan dimuat dalam Pengumuman Bupati Magelang Nomor 810.2241/22/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019, sebagai berikut :

SEMULA :

Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dibuktikan dengan surat keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dengan kriteria:

1) Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik; 

2) Mampu melakukan tugas sesuai jenis jabatan/pendidikan; 

3) Mampu beraktifitas dengan menggunakan alat bantu;


MENJADI :

Disabilitas adalah pelamar yang menyandang keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik


Para penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi jabatan yang diinginkan apabila mempunyai ijazah yang kualidikasi pendidikannya bersesuaian dengan formasi jabatan dan kuaifikasi yang tercantum dalam Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019.

Demikian untuk menjadikan maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.



GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara