Plt. Sekda Menyerahkan SK Pensiun BUP Periode Oktober - Desember 2016


Created At : 2016-09-20 05:49:25 Oleh : BKD - Pensiun Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 560
Dalam kesempatan penyerahan SK Pensiun bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang periode Oktober s.d. Desember 2016, Bapak Agung Trijaya, S.H., M.H. Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang memberikan sambutannya sebelum menyerahkan secara simbolis SK Pensiun. Plt. Sekda mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama menjadi PNS karena Bapak/Ibu telah lulus dalam melaksanakan  tugas, sehingga mendapatkan hak pensiun. Beliau juga berharap dengan berakhirnya pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Magelang menjadiawal pengabdian baru kepada masyarakt dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk mengisi waktu.

Dalam hal pelayanan, Pemerintah Kabupaten Magelang senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan bagi Pegawainya khususnya bagi Bapak/Ibu yang akan memasuki masa purna tugas, karena itu Pemerintah Kabupaten Magelang menyambut baik program  PT. Taspen tentang Layanan Klim Otomatis bagi Pensiunan. Dengan Progam Layanan Klim Otomatis tersebut PNS yang akan memasuki BUP sudah tidak lagi direpotkan dalam pengurusan hak-hak ketaspenan yang meliputi Penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP), Pencairan Tabungan Hari Tua, Pensiun Pertama dan Pengembalian Tabungan Perumahan (Taperum) karena semuanya sudah terfasilitasi. Sehingga apa yang menjadi hak pensiunan, langsung masuk ke rekening tabungan.

Penyerahan SK Pensiun yang dilaksanakan pagi ini, Selasa 20 September mengambil tempat di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Bapak Erie Sadewo, S.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk periode Oktober s.d. Desember 2016 ini, dibagikan sebanyak 93 surat keputusan dengan perincian sebagai berikut:
a.    SK Pensiun karena BUP TMT 1 Oktober 2016 sejumlah 32 surat keputusan pensiun.
b.    SK Pensiun karena BUP TMT 1 November 2016 sejumlah 25 surat keputusan pensiun.
c.    SK Pensiun karena BUP TMT 1 Desember 2016 sejumlah 36 surat keputusan pensiun.
selanjutnya disampaikan bahwa total PNS Pemkab. Magelang yang memasuki BUP pada tahun 2016 ini sejumlah 397 orang, PNS meninggal sejumlah 48 orang, PNS Tewas (meninggal dalam tugas) 2 orang, mengajukan pensiun Atas Permintaan Sendiri 20 orang, dan mengajukan Bebas Tugas 9 orang sehingga pada tahun 2016 ini jumlah PNS Pemerintah Kabupaten Magelang berkurang sejumlah 476 orang.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara