BKPPD Kabupaten Magelang Membuka Layanan Klinis Psikologis Bagi ASN


Created At : 2021-10-25 00:00:00 Oleh : bkppd Artikel Dibaca : 918


Magelang [bkppd.magelangkab.go.id]- Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendididkan dan  Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang membuka Layanan Klinis Psikologis. Layanan ini merupakan terobosan dan inovasi untuk menangani permasalahan para pegawai, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin dan perceraian PNS serta dapat memotivasi pegawai dalam bekerja lebih baik.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, S.E, saat memberikan sambutan pada acara peresmiaan pembukaan Layanan Klinis Psikologis, di Gedung Olahraga (GOR) Gemilang Kabupaten Magelang yang saat ini menjadi kantor sementara BKPPD Kabupaten Magelang, pada Jumat (22/10/2021).

 

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan daerah, mewujudkan visi,  yaitu terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah (SEDAYA AMANAH) (RPJMD 2019-2024), serta mewujudkan misi Bupati yang ketiga yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah.

 

Oleh karena itu, Eko menjelaskan dalam rangka mewujudkan visi misi tersebut, BKPPD berupaya mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan pembinaan kepegawaian khususnya penanganan dan merumuskan penetapan kasus kepegawaian, ijin perceraian dan perkawinan, pembinaan mental dan konseling bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, dengan implementasi teknis  berupa Layanan Klinis Psikologis.

 

Layanan Klinis Psikologis tak lepas dari peran serta stakeholder yang terbagi menjadi tiga yaitu stakeholder utama, stakeholder primer dan stakeholder sekunder. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari RSUD, selaku stakeholder utama/kunci. Perwakilan dari Diskominfo, Kabag Umum, Kabag Prokompim, selaku stakeholder primer serta para Kabid, Kasubid, Kasubag di lingkungan BKPPD Kabupaten Magelang, selaku stakeholder sekunder yang secara tidak langsung mendukung proyek perubahan pada kegiatan tertentu sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai BKPPD, Rujito, SH,M.M mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai khususnya dalam Pelanggaran disiplin PNS, masih sering  ditemukan kasus indisipliner yaitu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah dikarenakan adanya masalah pribadi, keluarga dan kurangnya perhatian/pengawasan dilingkungan kerja, sedangkan permohonan surat izin untuk melakukan perceraian yang terbanyak terjadi karena antara suami istri terjadi perselisihan/percekcokan terus menerus dan tidak ada harapan untuk rukun kembali yang disebabkan masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan adanya pihak ketiga (perselingkuhan).

 

Rujito menambahkan berdasarkan data yang ada masih banyaknya kasus indisipliner yang berujung pada penjatuhan hukuman disiplin (hudis), tercatat pada tahun 2018 sejumlah 17 PNS, tahun 2019 sejumlah 15 PNS, tahun 2020 sejumlah 19 PNS dan tahun 2021 sampai dengan bulan agustus 2021 sejumlah 15 orang PNS yang dijatuhi hudis baik tingkat ringan, sedang, sampai berat, sedangkan kasus perceraian pegawai, pada  tahun 2018 tercatat sejumlah 29 orang, tahun 2019 sejumlah 17 orang, tahun 2020 sejumlah 27 orang dan tahun 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021 sejumlah 12 orang.

 

“Pada intinya pelayanan klinis psikologis dan konseling bagi ASN ini disediakan sebagai aksi perubahan layanan kepegawaian khususnya di bidang pembinaan pegawai yaitu penanganan kasus dan ijin cerai yang selama ini belum berjalan optimal,tegas Rujito.

 

Diakhir sambutannya, beliau berharap Layanan Klinis Psikologis bagi ASN di Kabupaten Magelang dapat menjangkau ASN yang membutuhkan penanganan psikologis.

 

“Harapannya kami dapat melayani ASN untuk mendapatkan bimbingan psikologis dan demi kenyamanan dalam menjamin privasi ASN yang mendapat bimbingan psikologi, kedepannya kami akan upayakan dapat menyediakan ruang khusus klinis psikologis di gedung BKPPD yang saat ini sedang proses rehab”,pungkasnya.

  

(Hayu/Editor : Hanafi)
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara