BKPPD Selenggarakan Forum Grup Discussion (FGD) Pengelolaan Arsip Dinamis


Created At : 2023-03-22 00:00:00 Oleh : hayu Artikel Dibaca : 266



Magelang[bkppd.magelangkab.go.id]- Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan arsip dinamis, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Arsip Dinamis, di Meeting Room Sevilla Resort, Magelang, hari ini Selasa (21/3/2023).

FGD diikuti oleh PNS dan Tenaga Pendukung Kegiatan pada BKPPD, Jabatan Fungsional Arsiparis/ Pengelola Arsip pada Bagian Umum, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.

Hadir sebagai narasumber Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispuspa), Agus Siyam Sunarti , S.E.yang memberikan pemaparan tentang pengelolaan arsip, siklus hidup arsip dan pilar-pilar penyelenggara arsip.

Sesuai UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut narasumber, arsip dalam kegiatan birokrasi pemerintahan merupakan memori yang dikumpulkan sebagai bukti akuntabilitas atau bukti pertanggung jawaban penyelenggaraan kegiatan, namun jika tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan masalah seperti kerusakan, hilang, penumpukkan karena kurangnya pengetahuan kita tentang siklus hidup arsip.

“Jangan sampai kantor kita dipenuhi oleh tumpukan-tumpukan kertas, dokumen, atau buku-buku oleh karenanya pengelola arsip di setiap SKPD harusnya memahami tentang siklus hidup arsip”, katanya.

Pihaknya siap memfasilitasi proses penyusutan arsip dengan tujuan pengurangan arsip, sebab tidak semua arsip memiliki nilai guna yang abadi dan tidak semua arsip disimpan terus-menerus melainkan ada sebagian arsip yang perlu dipindahkan bahkan dimusnahkan.

Selain dari Dispuspa, kegiatan FGD menghadirkan 3 (tiga) pemateri lainnya yaitu dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian pengadaan barang dan jasa, dan dari Bagian Organisasi Setda Magelang.

Pembahasan materi dan diskusi tidak hanya seputar pengelolaan arsip, namun materi-materi lain yang masih berkaitan dengan kearsipan yakni  Tata Naskah Dinas yang harus dipatuhi dalam melakukan komunikasi kedinasan, Regulasi dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik, dan Materi Seputar PBJ, P3DN dan E-Katalog.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara