MAGELANG – Bupati
Magelang,
Zaenal Arifin, S.IP mengajak Pegawai Pemerintah Daerah dengan
Perjanjian Kerja
(P3K) agar tetap
produktif dan terus berpikir positif dalam
bekerja meski pada situasi pandemi COVID 19.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan
dalam Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan P3K Pemerintah
Kabupaten Magelang yang digelar secara
virtual di beberapa
lokasi yang
berbeda yaitu Rumah
Dinas Bupati Magelang, Ruang Pusaka
Gemilang Command Center
untuk para tamu undangan, sedangkan
P3K yang akan dilantik terbagi di tiga lokasi yakni di SMP Negeri
1 Muntilan, Aula Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian, Selasa (9/2/2021).
“Pada
hakikatnya, apa yang
menjadi harapan Saudara menjadi Aparatur Sipil Negara sudah telaksana,
mulai
sekarang Saudara wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan
dinilai
oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja
yang akan
mempengaruhi kontrak kerja Saudara diperpanjang tidaknya hingga batas
usia
pensiun jabatan,”ungkapnya.
Menyoal
penghasilan, pihaknya
menjelaskan pegawai P3K akan memperoleh penghasilan yang relatif sama
dengan
Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga tidak ada kesenjangan yang
signifikan
antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama.
“Untuk
itu pihaknya juga
mendorong seluruh P3K agar terus memberikan pelayanan yang profesional
kepada
masyarakat, menjaga sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan norma
sosial,
norma agama dan aturan pemerintah,”imbuhnya.
Tak
lupa orang nomor satu di
Magelang ini mengingatkan dan mengajak seluruh pegawai agar tetap
mendukung
pemerintah dalam melakukan berbagai langkah antisipasi penularan
COVID-19 diantaranya
memperketat disiplin protokol kesehatan, melaksankaan upaya 3T yaitu testing(pemeriksaan), tracing
(pelacakan), dan treatment (perawatan) terus
diperkuat, serta
melakukan pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi.
Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati mengucapkan
selamat kepada para Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melewati seleksi
yang
begitu panjang, sejak pengumuman pertama tayang di website tepatnya
tanggal 15
Februari 2019 lalu tentang Edaran Seleksi Penerimaan Calon PPPK dari
Eks THK II
dan PTT Kementrian Pertanian.
“Gunakan
kesempatan ini dengan
sebaik-baiknya secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat
sekaligus kepada Tuhan Yang Maha Esa, Selamat Bekerja”, pungkasnya.
Sementara
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, S.E usai melaksanakan
fasilitasi pelaksanaan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan dan
Pengangkatan
Sumpah/ Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2020, menjelaskan
bahwa setelah menerima petikan Surat
Keputusan Pengangkatan sebagai P3K
maka terlantik segera
melapor kepada pimpinan unit kerjanya masing-masing dan mulai
melaksanakan
tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Created At : 2021-02-20 00:00:00 Oleh : Hayu Katulangi Artikel Dibaca : 692