Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Pemkab. Magelang


Created At : 2018-10-21 00:00:00 Oleh : bkppd Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1970


PENGUMUMAN

NOMOR : 810/2283/22/2018


TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN ANGGARAN 2018


          Berdasarkan Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh  Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 dapat diakses pada laman  https://sscn.bkn.go.id, www.magelangkab.go.id dan www.bkppd.magelangkab.go.id mulai tanggal 21 Oktober 2018;

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat (MS) sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar;

3. Bagi Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam  pengumuman ini, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), secara detail dapat diakses pada laman  https://sscn.bkn.go.id dengan melakukan login menggunakan akun masing-masing;

4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu  Peserta Ujian CPNS 2018 pada laman https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 21 s.d. 25 Oktober 2018 

5. Informasi waktu pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian pada laman https://sscn.bkn.go.id

6. Lokasi ujian CAT Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 akan diselenggarakan di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Komplek Pemerintah Kota Magelang Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No.37, Magelang, Jawa Tengah 56172 (untuk peta di Gmaps ketik F6V9+RV Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah). 

7. Pelamar wajib datang pada saat ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan membawa dokumen;

a. Kartu Peserta Ujian CPNS (yang memuat Lembar Panitia dan Lembar Peserta);

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Perekaman Data  Kependudukan asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL);

8. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan;

a. Baju warna putih polos tanpa corak;

b. Celana Panjang/Rok berwarna hitam tanpa corak dan bukan jeans;

c. Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);

d. Sepatu pantofel tertutup warna gelap;

9. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Perekaman Data Kependudukan asli, serta tidak berpakaian sesuai ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar;

10. Peserta hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian;

11. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar menjadi tanggungan masing-masing peserta;

12. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan Panitia tidak bertanggung jawab;

13. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/atau palsu baik pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;

14. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta;

15. Keputusan Panitia bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.

         Demikian untuk menjadikan perhatian dan maklum adanya.

unduh file pengumuman pdf DISINI atau DISINI


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara