Pengumuman Uji Publik Pendataan Non ASN Pemerintah Kabupaten Magelang


Created At : 2022-10-03 00:00:00 Oleh : ppik Pengumuman Dibaca : 15782


PENGUMUMAN

NOMOR : 870/2385/22/2022

TENTANG

UJI PUBLIK PENDATAAN NON ASN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2022

 

Menindaklanjuti Surat Bupati Magelang Nomor 870/2227/22/2022 tanggal 16 September 2022 perihal Verifikasi Pendataan Non ASN bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.     Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan  Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: S/1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Nomor: 018/RILIS/ BKN/Vlll/2022  Tanggal  30  Agustus  2022  disampaikan informasi sebagai berikut:

a.      Pendataan Non-ASN bukan untuk mengangkat Tenaga Non-ASN menjadi PPPK maupun CPNS, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non-ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah sebagai data dasar Tenaga Non-ASN;

b.      Hasil verifikasi Pendataan Non ASN telah dilaksanakan konfirmasi sanggah secara luring pada tanggal 19 September 2022 s.d. 21 September 2022 dan telah dilakukan prafinalisasi pada tanggal 30 September 2022, dengan data Tenaga Non ASN sebagai berikut

No

Jenis Non ASN

Jumlah

1.

Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)

           316  orang

2.

Jumlah Tenaga Non-ASN Lainnya

       3.301  orang

Jumlah Keseluruhan Tenaga Non-ASN

       3.617  orang

nama dan unit kerja sebagaimana terlampir;

SELENGKAPNYA UNDUH PDF  

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara