Judul : Pemberkasan PPPK Guru
Muhammad Arinovianto
Selamat Pagi
Dalam edaran pemberkasan PPPK Guru tahap 1 ada syarat SK pembagian tugas dalam 1 tahun terakhir.
Apakah guru yang dinyatakan lulus seleksi tetapi sudah tidak aktif mengajar bisa mengikuti pemberkasan kalau tidak mempunyai SK pembagian tugas tersebut?
Terimakasih
07:54
Admin
Silahkan melakukan pemberkasan dan akan dilakukan verifikasi dokumen yg diungah selanjutnya menunggu kebijakan lebih lanjut
12:02
Muhammad Arinovianto
Untuk SK pembagian tugas diuplod dimana?
Karena dalam akun sscasn tidak ada persyaratan untuk upload dokumen tersebut.
Terimakasih
14:14
Admin
di pengalaman kerja dijadikan satu file pdf
16:47
Muhammad Arinovianto
Selamat petang, mohon informasinya, Yang diupload ke pengalaman kerja, menggunakan SK pengangkatan waktu pertama kali masuk menjadi guru honorer atau menggunakan surat keterangan kerja?
Dan Untuk login ke http://sipgan.magelangkab.go.id/pppk
Itu menggunakan Username & password apa ya?
Terimakasih
19:05
Admin
semua pengalaman kerja
20:05
Muhammad Arinovianto
Jadi, SK pertama masuk honorer, surat keterangan pengalaman kerja dan SK pembagian tugas mengajar dijadikan 1 file ya?
20:08