Yuga
Halo, Bpk/Ibu Admin
Selamat Siang, mohon meminta informasi. Berdasar surat pengumuman Pemkab Magelang No 810/3505/22/2023 terkait Pengadaan PPPK bagian No. 6, poin c. Apabila surat tersebut ditandatangi oleh PLH selaku Kepala Dinas, apakah diperbolehkan?
Mohon informasinya. Terima kasih
12:00
Admin
Surat Keterangan yang ditandatangani PLH Kepaka Dinas dapat digunakan
13:14
Yuga
Baik, terima kasih. Kemudian, untuk minimal kerja 2 tahun (formasi pppk umum). Apakah harus di tempat/instansi yg sama (tidak pindah) selama 2 tahun
atau
dapat dari berbagai pengalaman kerja di tempat berbeda dgn total akumulasi 2 tahun?
13:26
Admin
bisa dari tempat yang berbeda akumulasi 2 tahun
13:30
Yuga
Baik, terima kasih. Kemudian, untuk minimal kerja 2 tahun (formasi pppk umum). Apakah harus di tempat/instansi yg sama (tidak pindah) selama 2 tahun
atau
dapat dari berbagai pengalaman kerja di tempat berbeda dgn total akumulasi 2 tahun?
13:27
Admin
bisa dari tempat yang berbeda akumulasi 2 tahun
13:30
Yuga
baik, terima kasih
16:10