Kembali

1220 PELAMAR CPNS PEMKAB MAGELANG BERHAK IKUTI SKB



Sebanyak 1.220 peserta CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan besok hari Selasa (30/11/2021) hingga Kamis (2/11/2021).

"1.220 peserta pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang"kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto,SE.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah Kabupaten Magelang dipusatkan di gedung UPT TIK Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang terbagi menjadi 8 sesi tes.

"Ada 3 sesi pada hari pertama dan kedua setiap sesi terdiri dari 165 peserta, sedangkan dihari ketiga ada 2 sesi, sesi terakhir 65 peserta"ujarnya.

Sesuai pengumuman nomor: 810/2471/22/2021 perihal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS tahun anggaran 2021, peserta SKB harus memenuhi beberapa ketentuan yaitu wajib mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker,menjaga jarak, wajib melakukan swab test PCR/Antigen serta membawa dokumen sebagai berikut :

1.     Kartu peserta ujian yang diunduh di https://sscasn.bkn.go.id

2.     Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan.

3.     Hasil Swab test : RT PCR kurun waktu maksimal 1x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.

4.     Formulir deklarasi sehat yang terdapat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan telah diisi.

"Jika peserta tidak membawa salah satu dokumen dimaksud, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaannya dan dinyatakan gugur"tegas Eko.

Kemudian ia menambahkan jika ada peserta yang dinyatakan positif covid19 pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang dengan catatan peserta yang terkonfirmasi covid19 segera melaporkan paling lambat H-1 sebelum tes.

Eko berharap semoga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjalan dengan lancar.

"Kerjasama baik peserta maupun panitia sangatlah penting demi kelancaran pelaksanaan SKB ini, semoga SKB berjalan dengan fair, objektif, transparan tanpa ada kecurangan, setelah SKB selesai kita akan memasuki tahap pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB",katanya.

Pemerintah Kabupaten Magelang masuk dalam penjadwalan tahap II, sehingga sesuai jadwal tahapan proses rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB dilakukan pada kurun waktu 21-24 Desember 2021.

Dilanjutkan proses validasi hasil integrasi SKD dan SKB pada 27-28 Desember 2021, setelahnya penyampaian hasil SKD dan SKB pada tanggal 29-30 Desember 2021.

 

 

(Hayu/editor: Hanafi)