
Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id)-Bupati Magelang, Grengseng Pamuji resmi melantik 2.446
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gedung
Olahraga (GOR) Pakubumi Kompleks Gelora Nusantara Dusun Bayanan Wetan Desa Pasuruhan
Kecamatan Mertoyudan, Senin (8/12/2025).
Acara berlangsung secara khidmat dengan dihadiri seluruh
pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
"kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang untuk
memberikan status dan kepastian kepada Saudara sekalian,”ungkap
Bupati Magelang saat memberikan sambutan usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
secara simbolis.
Bupati
menekankan, perubahan status dan
kepastian masa depan diharapkan akan mendongkrak kinerja dalam menjalankan roda
pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tujuan
meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui penguatan sumber daya
aparatur sipil negara.
“PPPK Paruh Waktu bukan hanya sekedar perubahan status
namun juga amanah yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan
Yang Maha Esa, bangsa, dan negara Indonesia khususnya bagi masyarakat di
Kabupaten Magelang,”pesannya.
Pada kesempatan ini, Bupati mengucapkan selamat sekaligus
mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja di tempat kerja
masing-masing secara profesional sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan Kabupaten Magelang
yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera (Anyar Gress).
”Sekali lagi saya ucapkan “selamat” kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah
menerima Surat Keputusan, saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan
mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan
sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama
ini,”pungkasnya.
Dari data yang
disampaikan oleh Kepala Badan, Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Kabupaten Magelang, Ari Handoko saat di temui di sela acara, menginfokan bahwa awalnya usulan PPPK
Paruh Waktu adalah sejumlah 2.456 orang.
”Namun sampai pada
pelaksanaan acara ini yang menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sejumlah 2.446 orang, dikarenakan pengunduran diri dan
meninggal dunia, jumlah tersebut terdiri dari 204 orang kebutuhan jabatan
Tenaga Guru, 32 orang kebutuhan jabatan Tenaga Kesehatan dan sebanyak 2210
orang jabatan Tenaga Teknis,”tambahnya.
Salah satu peserta yang
dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, Prasetya (40), telah mengabdi selama 20
tahun sebagai tenaga teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang.
Ia mengungkapkan rasa
syukurnya telah diberi kepercayaan dan kepastian dari Pemerintah Kabupaten
Magelang untuk terus mengabdi.
"Berterima kasih sekali karena hari ini menerima SK Paruh Waktu, meski paruh waktu kita tetap bekerja loyal memberikan pelayanan yang terbaik khususnya pada Dinas Pendidikan, harapannya ke depan dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,”tutur Pras.
