
Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id) -
Setiap pegawai pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena
faktor usia ataupun hal lain yang ditentukan dengan peraturan. Pensiun
merupakan jaminan hari tua sekaligus penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri
Sipil selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah.
Dalam rangka menyiapkan
PNS memasuki masa purna tugas baik secara materiil dan non materiil serta
meminimalisir adanya post power syndrome. Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menyelenggarakan pembekalan
pensiun bagi ASN Pemkab Magelang yang akan memasuki masa purna untuk periode
Juli 2025 hingga Januari 2026 di Pendopo drh. Soepardi Setda
Kabupaten Magelang, Rabu (06/11/2025),
Kegiatan ini
diselenggarakan bekerja sama dengan PT. Taspen, Soerojo Hospital,
dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Magelang.
Rangkaian kegiatan
Pembekalan Purna Tugas dimulai dengan penyampaian materi untuk para calon purna
yang juga didampingi pengelola kepegawaian masing-masing. Narasumber ada lima
yang dihadirkan berasal dari :
1. PT
Taspen Semarang terkait Sosialisasi Ketaspenan;
2. Dokter
dari Soerojo Hospital terkait Sehat Setelah Purna;
3. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang terkait Sosialisasi
Perubahan Status Kependudukan ASN Purna;
4. Persiapan
Masa Pensiun oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)
Kabupaten Magelang;
5. BKPPD
terkait Sosialisasi Tapera.
"Semoga pada
rangkaian kegiatan ini dapat memberikan bekal persiapan pensiun bagi
rekan-rekan semuanya terutama terkait hak-hak dan kewajiban para ASN
purna," ucap Plt. Kepala BKPPD, Azis Amin Mujahidin.
Kemudian lanjutnya kami
jadwalkan kegiatan fasilitasi kunjungan ke lokasi unit usaha kecil menengah
pada 16 sampai 18 Juni mendatang untuk memberikan tambahan wawasan
kewirausahaan.
"dan pada saatnya
nanti akan diselenggarakan penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Batas Usia
Pensiun kepada para ASN calon purna," ujarnya.
Azis menambahkan melalui
pembekalan ini diharapkan para peserta selain bisa mengetahui prosedur, hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi menjelang masa purna tugas dalam pengurusan di
PT. Taspen, juga dapat lebih siap secara mental dan finansial menjelang
masa purna tugas. Pembekalan juga diarahkan pada cara menumbuhkan jiwa
kewirausahaan (enterpreneurship) melalui fasilitasi kunjungan ke lokasi unit
usaha kecil menengah untuk memberikan inspirasi kegiatan bagi ASN purna tugas
akan terus berkarya dan berproduktivitas tinggi.
Sementara Nur Pudjining Niahati, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil mengatakan akan
bekerja sama dengan BKPPD terkait Perubahan Status Kependudukan ASN Purna.
Selain menerima SK pensiun dan THT, ASN Purna akan mendapatkan Kartu Keluarga
(KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan perubahan status pekerjaan.
“jadi secara otomatis
kami akan melakukan perubahan status pekerjaan, dari yang semula PNS atau Guru
menjadi pensiunan”, katanya.