MAGELANG
(www.bkppd.magelangkab.go.id)
– Sebanyak 32 pejabat
eselon II mengikuti Workshop Strategic
Risk Management,
di
Lily Hall Artos Hotel, pada
Selasa (26 September 2023). Workshop diselenggarakan oleh Badan
Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menggandeng
Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagai narasumber.
Bupati
Magelang, Zaenal Arifin, S.IP hadir
secara langsung membuka acara dan menyampaikan bahwa urgensi
dilaksanakan
workshop Strategic Risk Management agar
dapat memperkuat komitmen kita, dalam pembangunan sistem dan perbaikan
tata
kelola Pemerintahan, melalui peningkatan kompetensi, bagi Unit Pemilik
dan
Pengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Pengelolaan
risiko merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah
(SPIP), sehingga, semakin baik organisasi dalam mengelola risikonya,
maka, akan
semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP)
nya”, ungkapnya.
Beliau
mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten
Magelang telah menerbitkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun
2022
tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang,
dalam melaksanakan pengawasan sekaligus sebagai upaya peningkatan
kualitas
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang selaras
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun
2022
tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023.
Narasumber
dari BPKP pada Worshop kali ini Bapak
Adi Gemawan, Ak., MM., CA., CFRA., QIA. AAP., CGCAE, yang menyampaikan
materi
di antaranya Overview Proses
Manajemen Risiko, Simulasi Penyusunan Risk Register (Strategis Pemda
dan Strategis
OPD), dan Praktek Penyusunan Roadmap Manajemen Risiko Pemda.
Bupati
di akhir sambutannya menekankan kepada
masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang agar
mengimplementasikan manajemen risiko selaras dengan sasaran strategis
kabupaten,
sebagai pedoman dalam penyusunan register risiko, berkomitmen bersama
untuk
memberikan dukungan dan dorongan kepada pegawai di jajarannya, dalam
mengelola
risiko dan menyusun register risiko, agar sesuai dengan program,
kegiatan atau sub
kegiatan yang mendukung tugas fungsi Perangkat Daerah.
(Hayu
Katulangi/ Editor : M.Khanafi)
Created At : 2023-09-27 00:00:00 Oleh : hayu Artikel Dibaca : 271