Bimtek Akuntansi Keuangan Daerah (BKD - BPKP)


Created At : 2013-06-22 06:45:12 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1387
Erie Sadewo, S.H. Kepala BKD sedang memberikan sambutansebagai aparatur pemerintah, kita harus melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang memiliki tiga pilar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. Sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Laporan keuangan menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran. Tujuan umum Laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Laporan keuangan tersebut akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemudian diberikan opini. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian kepada Kabupaten Magelang. Opini Wajar Dengan Pengecualian artinya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012 dimaksud telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Opini tersebut memberikan gambaran bahwa kualitas penyajian laporan keuangan kita masih perlu ditingkatkan.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang keuangan, maka Pemkab Magelang melaksanakan bimbingan teknis sistem akuntansi keuangan daerah. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka membekali para pejabat pengelola keuangan di SKPD agar memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah. Dengan demikian setiap SKPD diharapkan dapat menyusun laporan keuangan yang relevan dan handal sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Bimtek kali ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan di mana percepatan dan peningkatan kualitas pengelolaan akuntabilitas keuangan daerah di harapkan dapat mewujudkan perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan, adanya kebijakan akuntansi dan implementasi yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, langkah-langkah pembenahan aset-aset yang bermasalah, pemberdayaan aparat pengawasan internal pemerintah daerah untuk memberikan peringatan dini serta melakukan bimtek penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Bimtek diselenggarakan dalam 2 angkatan yaitu :
1.    Angkatan I, mulai hari ini tanggal 20 Juni 2013 sampai dengan tanggal 22 Juni 2013.
2.    Angkatan II, mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 Juni 2013.

Peserta
Jumlah peserta bimtek secara keseluruhan sebanyak 116 (seratus enam belas) orang, dengan jumlah angkatan I sebanyak 56 orang dan angkatan II sebanyak 60 orang yang terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Narasumber bimtek berasal dari pejabat Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perwakilan BPKP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peserta 1peserta 2peserta 3peserta 4peserta 5

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara