MAGELANG (www.bkppd.magelangkab.go.id) –
Penanganan kemiskinan
melalui Program Satu OPD Satu Desa Dampingan
terus menjadi prioritas Pemerintah
Kabupaten Magelang.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Daerah (BKPPD) berperan
serta secara aktif melakukan pendampingan di desa
Wonolelo sebagai
desa dampingan.
Mengambil kesempatan pada
momentum bulan Ramadhan (17/03), BKPPD memberikan bantuan sebagai program fasilitasi
pendampingan di Desa Wonolelo
dengan memberikan
bantuan bibit cabai
senilai Rp 10.000.000,-
(sepuluh juta
rupiah). Bantuan tersebut
diperoleh dari
Infaq Karyawan
dan karyawati BKPPD dan diberikan langsung
oleh Kepala BKPPD, Eko Tavip Haryanto, S.E, bersamaan
dengan kegiatan
Tarawih Keliling dan Silaturahim (TARKHIM)
oleh Forkompimda
Kabupaten Magelang
ke Desa-desa dampingan.
“Semoga
bibit cabai dapat ditanam oleh masyarakat di Desa Wonolelo
dan hasilnya dapat
dijual untuk menambah
penghasilan masyarakat”,
kata Eko dalam sambutannya.
Kepala Desa Wonolelo, Marwoto menerima secara simbolis bantuan tersebut
dan menyampaikan terimakasih
yang sebesar besarnya
kepada tim BKPPD
dan juga Pemerintah
Kabupaten Magelang
melalui kegiatan
Satu OPD satu Desa Dampingan
di Desa Wonolelo telah
berpengaruh terhadap
kesejahteraan warganya.
Dari gerakan itu pula, Marwoto mengatakan dan mengucapkan
banyak terima kasih karena
turut serta membantu, yakni
BUMD dan BAZNAS Kabupaten Magelang sebesar Rp
5.000.000 (lima juta
rupiah) yang diberikan kepada
takmir masjid lokasi
tarkim di Desa Wonolelo,
bantuan kepada
100 (seratus) orang yang masuk kelompok masyarakat miskin
masing-masing Rp 250.000 (dua ratus lima puluh
ribu), bantuan
berupa uang kepada
5 (lima)
masjid-masjid di sekitar Desa Wonolelo
masing-masing sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima
ratus ribu rupiah), bantuan
berupa barang untuk
modal usaha pertanian
(alat pertanian)
kepada 5 (lima) orang masing-masing senilai
Rp 700.000 (tujuh ratus ribu
rupiah) diberikan kepada
beberapa petani
di desa Wonolelo
selain
bantuan usaha pertanian, diberikan
pula bantuan berupa
modal untuk UMKM kepada
5 (lima) orang masing-masing
senilai Rp 700.000 (tujuh
ratus ribu rupiah) yang diberikan
kepada Pedagang
Kecil Desa Wonolelo.
Hayu Katulangi
Created At : 2024-04-19 00:00:00 Oleh : SEKRETARIAT Berita Utama Dibaca : 57