Magelang [www.bkppd.magelangkab.go.id]- Seiring dengan kemajuan teknologi di Bidang Kearsipan, seperti penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan
kertas menjadi berbasis elektronik sampai dengan pengiriman surat
yang awalnya secara manual beralih elektronik melalui aplikasi resmi,� Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) merespon aktif perkembangan tersebut dengan melakukan pembinaan kearsipan yang dikemas dalam bentuk
Forum Group Discussion (FGD) kepada seluruh ASN di lingkungan BKPPD, Kamis (25/4/2024), di Ruang Rapat Soko Songo Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).
Selain ASN BKPPD, Fungsional Arsiparis/ Pengelola Arsip pada Bagian Umum, Bagian Organisasi,
dan Bagian Hukum turut diundang
di acara FGD tersebut. Dinas Perpustakaan
dan Arsip Daerah (Dispuspa),
sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan tanggungjawab melaksanakan pembinaan kearsipan kepada seluruh OPD se- Kabupaten Magelang, pada kesempatan kali ini hadir sebagai narasumber
yaitu Arsiparis Ahli Muda
Ari Parwati, S.Sos yang memberikan pemaparan tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
"Prasyarat Implementasi
SRIKANDI diantaranya komitmen
yang kuat pimpinan OPD",
kata narasumber. Selain itu
tidak kalah pentingnya yakni mempersiapkan SDM, sarpras, instrument kearsipan
(Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Tata Naskah Dinas, SKKAAD), dan tanda tangan elektronik (TTE).
Menurutnya Kepala Perangkat Daerah agar segera menerapkan SRIKANDI seiring dengan menyediakan sumber daya, baik infrastruktur
maupun suprastruktur, meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia, kelembagaan serta pendanaan yang memadai, melakukan pembinaan, evaluasi dan pelaporan serta mengoptimalkan pelaksanaan urusan kearsipan, BKPPD sendiri akan mulai
menerapkannya per Mei 2024.
Selain dari Dispuspa,
kegiatan FGD menghadirkan pemateri lainnya yaitu dari internal BKPPD dan dari Bagian Hukum Setda Magelang.
Pembahasan materi dan diskusi tidak hanya seputar
pengelolaan arsip, namun materi-materi lain yang masih berkaitan dengan kearsipan yaitu pemaparan dan diskusi teknis penggunaan aplikasi LIKE (Layanan Informasi Kepegawaian) pengelolaan perkantoran berbasis teknologi informasi, pemateri dari Bagian Hukum memaparkan tentang aplikasi SISUNAN DUKUH (Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum Daerah) yang mulai diterapkan di Pemkab Magelang sebagai media koordinasi dan komunikasi terkait dengan penyusunan produk hukum daerah serta
melakukan pelacakan proses penyusunan produk hukum daerah.
Kegiatan� pembinaan kearsipan merupakan salah satu faktor pendukung
penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan kearsipan bagi para pengelola arsip di masing-masing organisasi
perangkat daerah (OPD).
Kegiatan FGD,
diharapkan para pengelola arsip dapat lebih
memahami cara dan metode dalam kegiatan
pengelolaan arsip yang baik dan benar.
Ke depan sebagai tindak lanjut pembinaan kearsipan, direncanakan akan ada monitoring pengelolaan arsip pada BKPPD dalam rangka pembinaan lanjutan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispuspa) Kabupaten Magelang.
By Hayu Katulangi
Created At : 2024-04-26 00:00:00 Oleh : SEKRETARIAT Artikel Dibaca : 111