BKPPD Selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Implementasi SRIKANDI


Created At : 2024-04-26 00:00:00 Oleh : SEKRETARIAT Artikel Dibaca : 111


 

 

Magelang [www.bkppd.magelangkab.go.id]- Seiring dengan kemajuan teknologi di Bidang Kearsipan, seperti penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik sampai dengan pengiriman surat yang awalnya secara manual beralih elektronik melalui aplikasi resmi,Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) merespon aktif perkembangan tersebut dengan melakukan pembinaan kearsipan yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) kepada seluruh ASN di lingkungan BKPPD, Kamis (25/4/2024), di Ruang Rapat Soko Songo Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

 

 

Selain ASN BKPPD, Fungsional Arsiparis/ Pengelola Arsip pada Bagian Umum, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum turut diundang di acara FGD tersebut. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispuspa), sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan tanggungjawab melaksanakan pembinaan kearsipan kepada seluruh OPD se- Kabupaten Magelang, pada kesempatan kali ini hadir sebagai narasumber yaitu Arsiparis Ahli Muda Ari Parwati, S.Sos yang memberikan pemaparan tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

"Prasyarat Implementasi SRIKANDI diantaranya komitmen yang kuat pimpinan OPD", kata narasumber. Selain itu tidak kalah pentingnya yakni mempersiapkan SDM, sarpras, instrument kearsipan (Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Tata Naskah Dinas, SKKAAD), dan tanda tangan elektronik (TTE).

 

Menurutnya Kepala Perangkat Daerah agar segera menerapkan SRIKANDI seiring dengan menyediakan sumber daya, baik infrastruktur maupun suprastruktur, meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia, kelembagaan serta pendanaan yang memadai, melakukan pembinaan, evaluasi dan pelaporan serta mengoptimalkan  pelaksanaan urusan kearsipan, BKPPD sendiri akan mulai menerapkannya per Mei 2024.

 

Selain dari Dispuspa, kegiatan FGD menghadirkan pemateri lainnya yaitu dari internal BKPPD dan dari Bagian Hukum Setda Magelang.

 

Pembahasan materi dan diskusi tidak hanya seputar pengelolaan arsip, namun materi-materi lain yang masih berkaitan dengan kearsipan yaitu pemaparan dan diskusi teknis penggunaan aplikasi LIKE (Layanan Informasi Kepegawaian) pengelolaan perkantoran berbasis teknologi informasi, pemateri dari Bagian Hukum memaparkan tentang aplikasi SISUNAN DUKUH (Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum Daerah) yang mulai diterapkan di Pemkab Magelang sebagai media koordinasi dan komunikasi terkait dengan penyusunan produk hukum daerah serta melakukan pelacakan proses penyusunan produk hukum daerah.

 

Kegiatanpembinaan kearsipan merupakan salah satu faktor pendukung penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan kearsipan bagi para pengelola arsip di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Kegiatan FGD, diharapkan para pengelola arsip dapat lebih memahami cara dan metode dalam kegiatan pengelolaan arsip yang baik dan benar.

 

 

Ke depan sebagai tindak lanjut pembinaan kearsipan, direncanakan akan ada monitoring pengelolaan arsip pada BKPPD dalam rangka pembinaan lanjutan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispuspa) Kabupaten Magelang.


By Hayu Katulangi


 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara