
MAGELANG (www.bkpsdm.magelangkab.go.id)-Pembangunan Manajemen Talenta di Kabupaten Magelang merupakan amanah dari Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Magelang terkait Akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani dan penerapan manajemen talenta sebagai wujud dari Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang tentang akselerasi reformasi birokrasi merupakan suatu perwujudan dari sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan amanah Undang-undang ASN.
Demikian sambutan
yang disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji pada acara Ekspose Penerapan
Manajemen Talenta di wilayah Kabupaten Magelang ke Badan Kepegawaian Negara,
Rabu (15/7/2026) di Kantor Pusat BKN.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dukungan untuk terus memperkuat
implementasi manajemen talenta, pengembangan kompetensi ASN, serta digitalisasi
layanan kepegawaian untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat,
transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis
data dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Oleh
karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, saya mendukung implementasi
Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mewujudkan
sistem merit guna mewujudkan ASN berdampak bagi Kabupaten Magelang,”tegasnya.
Pada
kesempatan yang sama Pj. Sekda Magelang, David Rudiyanto memaparkan terkait Progres
Pembangunan Manajemen Talenta di Kabupaten Magelang dengan komposisi ASN di
Kabupaten Magelang berjumlah 9.537 (Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh),
terdiri dari PNS 5.623 dan PPPK 3.914, telah dilakukan pengembangan meliputi kelembagaan
dan infrastruktur Manajemen Talenta, Pembangunan Manajemen Talenta, serta Implementasi
Manajemen Talenta dan Budaya Manajemen Talenta.
Didampingi
oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Magelang, Ari Handoko, Pj. Sekda menambahkan bahwa Pemkab Magelang sudah
melaksanakan Komitmen Bersama tentang akselerasi Penerapan Manajemen Talenta baik
di Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta maupun internal Pemerintah
Kabupaten Magelang.
Selain
itu Pemkab Magelang telah membentuk Komite Talenta, Sekretariat Komite Talenta
ASN dan Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta serta menggunakan Sistem
Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) dari BKN.
“Penggunaan
SIMATA menggunakan parameter sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 411 Tahun 2025
yang kami cantumkan pada surat edaran dan Peraturan Bupati Magelang,”ujarnya.
Menanggapi
paparan tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman
menegaskan pentingnya konsistensi dan kualitas data dalam implementasi
manajemen talenta, khususnya dalam integrasi SIMATA sebagai platform nasional
pengelolaan talent pool ASN.
Ia menambahkan BKN akan melakukan pendampingan dan memberikan rekomendasi dalam bentuk surat keputusan sebagai respon penerapan manajemen talenta di Kabupaten Magelang agar berjalan lebih efektif dan transparan.
