Kembali

Bupati Magelang Ekspose Pembangunan Manajemen Talenta, Wujudkan ASN Berdampak


MAGELANG (www.bkpsdm.magelangkab.go.id)-Pembangunan Manajemen Talenta di Kabupaten Magelang merupakan amanah dari Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Magelang terkait Akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani dan penerapan manajemen talenta sebagai wujud dari Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang tentang akselerasi reformasi birokrasi merupakan suatu perwujudan dari sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan amanah Undang-undang ASN.  

 

Demikian sambutan yang disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji pada acara Ekspose Penerapan Manajemen Talenta di wilayah Kabupaten Magelang ke Badan Kepegawaian Negara, Rabu (15/7/2026) di Kantor Pusat BKN.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dukungan untuk terus memperkuat implementasi manajemen talenta, pengembangan kompetensi ASN, serta digitalisasi layanan kepegawaian untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

 

“Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, saya mendukung implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mewujudkan sistem merit guna mewujudkan ASN berdampak bagi Kabupaten Magelang,”tegasnya.

 

Pada kesempatan yang sama Pj. Sekda Magelang, David Rudiyanto memaparkan terkait Progres Pembangunan Manajemen Talenta di Kabupaten Magelang dengan komposisi ASN di Kabupaten Magelang berjumlah 9.537 (Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh), terdiri dari PNS 5.623 dan PPPK 3.914, telah dilakukan pengembangan meliputi kelembagaan dan infrastruktur Manajemen Talenta, Pembangunan Manajemen Talenta, serta Implementasi Manajemen Talenta dan Budaya Manajemen Talenta.

 

Didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magelang, Ari Handoko, Pj. Sekda menambahkan bahwa Pemkab Magelang sudah melaksanakan Komitmen Bersama tentang akselerasi Penerapan Manajemen Talenta baik di Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta maupun internal Pemerintah Kabupaten Magelang.

 

Selain itu Pemkab Magelang telah membentuk Komite Talenta, Sekretariat Komite Talenta ASN dan Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) dari BKN.

 

“Penggunaan SIMATA menggunakan parameter sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang kami cantumkan pada surat edaran dan Peraturan Bupati Magelang,”ujarnya.

 

Menanggapi paparan tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman menegaskan pentingnya konsistensi dan kualitas data dalam implementasi manajemen talenta, khususnya dalam integrasi SIMATA sebagai platform nasional pengelolaan talent pool ASN.

 

Ia menambahkan BKN akan melakukan pendampingan dan memberikan rekomendasi dalam bentuk surat keputusan sebagai respon penerapan manajemen talenta di Kabupaten Magelang agar berjalan lebih efektif dan transparan.