MAGELANG (www.bkppd.magelangkab.go.id)- Sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan
fungsional kebutuhan tahun 2024 dipimpin langsung Bupati Magelang, Grengseng
Pamuji berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Selasa (10/3).
Bupati menyampaikan selamat kepada 224 penerima SK PNS yang
berarti sudah secara resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang.
“Hari ini kalian sudah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Ini
adalah sejarah bagi Saudara untuk sepenuhnya menjadi bagian dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Magelang. Serangkaian pelatihan maupun persyaratan pengujian
kesehatan telah Saudara lalui sehingga menjadikan Saudara sekalian menjadi PNS,”ujarnya.
Ia mengingatkan PNS merupakan pelayan publik dan perekat
serta pemersatu bangsa. Seorang PNS harus memegang teguh ideologi Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah.
“Selain pelayan publik, seorang PNS berperan sebagai
perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan
pembangunan nasional serta pelayanan publik yang profesional, bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,”tegasnya.
Bupati berharap para PNS mampu berpikir lintas batas,
mengambil keputusan berbasis bukti dan bekerja dengan dukungan big data yang
terintegrasi. Kunci sebagai seorang PNS adalah teguh pada ideologi, setia
kepada NKRI dan implementasikan nilai dasar ASN berorientasi pelayanan,
akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau BERAKHLAK
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia juga menegaskan sumpah/janji PNS merupakan bentuk tanggung
jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atas dharma bhakti dan kinerja Saudara
setelah diangkat menjadi PNS dan bukan hanya sebuah seremonial belaka.
”Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib
mengucapkan sumpah/janji, artinya PNS yang bersumpah akan mentaati segala
kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan,”tandasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati berpesan bahwa Pemerintah saat
ini lebih berorientasi terhadap kualitas dibanding kuantitas, terlebih di era
yang dinamis seperti saat ini yang menuntut perubahan yang cepat.
“maka Saudara sebagai birokrat Muda untuk selalu mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan yang lain, Saudara dituntut harus dapat menghadapi dinamika perubahan global karena masyarakat sekarang telah melek teknologi di era informasi dan teknologi,”pungkasnya.