Kembali

Bupati Magelang lantik 224 CPNS



MAGELANG (www.bkppd.magelangkab.go.id)- Sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan fungsional kebutuhan tahun 2024 dipimpin langsung Bupati Magelang, Grengseng Pamuji berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Selasa (10/3).

 

Bupati menyampaikan selamat kepada 224 penerima SK PNS yang berarti sudah secara resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.

 

“Hari ini kalian sudah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Ini adalah sejarah bagi Saudara untuk sepenuhnya menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Serangkaian pelatihan maupun persyaratan pengujian kesehatan telah Saudara lalui sehingga menjadikan Saudara sekalian menjadi PNS,”ujarnya.

 

Ia mengingatkan PNS merupakan pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Seorang PNS harus memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah. 

 

“Selain pelayan publik, seorang PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional serta pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,”tegasnya.

 

Bupati berharap para PNS mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi. Kunci sebagai seorang PNS adalah teguh pada ideologi, setia kepada NKRI dan implementasikan nilai dasar ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau BERAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Ia juga menegaskan sumpah/janji PNS merupakan bentuk tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atas dharma bhakti dan kinerja Saudara setelah diangkat menjadi PNS dan bukan hanya sebuah seremonial belaka.

 

”Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, artinya PNS yang bersumpah akan mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,”tandasnya.

 

Diakhir sambutannya, Bupati berpesan bahwa Pemerintah saat ini lebih berorientasi terhadap kualitas dibanding kuantitas, terlebih di era yang dinamis seperti saat ini yang menuntut perubahan yang cepat.

 

“maka Saudara sebagai birokrat Muda untuk selalu mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan yang lain, Saudara dituntut harus dapat menghadapi dinamika perubahan global karena masyarakat sekarang telah melek teknologi di era informasi dan teknologi,”pungkasnya.