Bupati Magelang Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi 2021


Created At : 2022-04-27 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Utama Dibaca : 509


(foto: magelangkab.id)

Magelang[bkppd.magelangkab.go.id]- Bupati Magelang, Zaenal Arifin, S.IP menyerahan SK PPPK secara simbolis kepada 4 perwakilan dari jumlah 1.993 PPPK  formasi 2021 di Rumah Dinas, Selasa (26/4/2022). Acara diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting di beberapa titik lokasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab.Magelang, Eko Tavip Haryanto, S.E, dalam laporannya menyampaikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK, sudah melalui serangkaian seleksi, dengan total formasi yang dibutuhkan 2.830 orang untuk tenaga guru sedangkan formasi non guru yang dibutuhkan sejumlah 34 orang. 

Pelamar  PPPK guru yang dinyatakan lolos di tahap 1 ada 1.258, tahap 2 ada 739 sehingga total peserta lolos dan diusulkan NI PPPK guru sebanyak 1.997 orang.

"Namun dalam proses pengusulan NI PPPK  Guru terdapat 9 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 2 orang yang mengundurkan diri, sehingga jumlahnya menjadi 1.986 orang yang menerima SK PPPK Guru, yang terdiri dari PPPK Guru SD 1.564 orang dan PPPK Guru SMP 422 orang," paparnya.

“Sedangkan dari formasi PPPK non guru, tersedia 34 formasi yang dibutuhkan, dengan jumlah pelamar 87 orang dan yang lolos ada 7 orang”, lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang menyampaikan selamat kepada para calon penerima SK Pengangkatan PPPK, dengan diserahkannya SK pengangkatan dan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja, maka para Pegawai PPPK diminta bekerja dengan profesional, disiplin dan amanah.

“Selamat mengabdi untuk negeri, menjadi guru-guru dan tenaga profesional yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, dapat mendesain sistem pembelajaran yang efektif, merancang alat pendukung pembelajaran serta menjaga amanah yang diberikan”,pungkasnya.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara