(foto: magelangkab.id)
Magelang[bkppd.magelangkab.go.id]- Bupati
Magelang, Zaenal Arifin, S.IP menyerahan SK PPPK secara simbolis kepada
4
perwakilan dari jumlah 1.993 PPPK
formasi 2021 di Rumah Dinas, Selasa (26/4/2022). Acara
diselenggarakan
secara virtual melalui zoom meeting di beberapa titik lokasi.
Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab.Magelang, Eko
Tavip
Haryanto, S.E, dalam laporannya menyampaikan, Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK, sudah melalui serangkaian
seleksi, dengan
total formasi yang dibutuhkan 2.830 orang untuk tenaga guru sedangkan
formasi
non guru yang dibutuhkan sejumlah 34 orang.
Pelamar PPPK guru yang
dinyatakan lolos di tahap 1 ada
1.258, tahap 2 ada 739 sehingga total peserta lolos dan diusulkan NI
PPPK guru sebanyak
1.997 orang.
"Namun dalam
proses pengusulan NI PPPK Guru terdapat
9 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 2 orang yang
mengundurkan
diri, sehingga jumlahnya menjadi 1.986 orang yang menerima SK PPPK
Guru, yang
terdiri dari PPPK Guru SD 1.564 orang dan PPPK Guru SMP 422 orang,"
paparnya.
“Sedangkan dari formasi
PPPK non guru, tersedia 34 formasi yang dibutuhkan, dengan jumlah
pelamar 87
orang dan yang lolos ada 7 orang”, lanjutnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Bupati Magelang menyampaikan selamat kepada para calon
penerima SK
Pengangkatan PPPK, dengan diserahkannya SK pengangkatan dan dilakukan
penandatanganan perjanjian kerja, maka para Pegawai PPPK diminta
bekerja dengan
profesional, disiplin dan amanah.
“Selamat mengabdi
untuk negeri, menjadi guru-guru dan tenaga profesional yang dapat
menyesuaikan
dengan perkembangan teknologi informasi, dapat mendesain sistem
pembelajaran
yang efektif, merancang alat pendukung pembelajaran serta menjaga
amanah yang
diberikan”,pungkasnya.
Created At : 2022-04-27 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Utama Dibaca : 509