Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 864/014 tanggal 9 Januari 2017 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :
1.   Menurut rencana, pada tanggal 21 s.d. 28 Februari 2017Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi Ujian Dinas bagi PNS Pemerintah Kabupaten / Kota di Jawa Tengah.
2.   Ujian akan dilaksanakan di Semarang dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer ( TMMK ). Adapun jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan lebih lanjut.
3.   Persyaratan peserta Ujian Dinas : dapat dilihat pada dokumen berikut