Edaran Kenaikan Pangkat 1 April 2019


Created At : 2018-11-15 00:00:00 Oleh : bkppd | pjfk Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 508


Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat, dengan hormat disampaikan bahwa proses kenaikan pangkat periode 1 April 2019 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera dilaksanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk mengajukan usul kenaikan pangkat bagi PNS di SKPD Saudara yang telah memenuhi persyaratan, dengan ketentuan dan pengaturan sebagai berikut :



GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara