Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kab. Magelang


Created At : 2020-10-30 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 14279




PENGUMUMAN

NOMOR : 810/1860/22/2020

TENTANG

HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR

DENGAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG, MASA SANGGAH,

PELAKSANAAN DAFTAR ULANG DAN PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

FORMASI TAHUN 2019

 

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B6419/X/20.01 Tanggal 28 Oktober 2019 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019 maka Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kabupaten Magelang Formasi Tahun 2019, menyampaikan pengumuman sebagai berikut:

A.  Hasil akhir seleksi penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran 1 pengumuman ini.

B.  Peserta yang dinyatakan “LULUS” adalah peserta sebagaimana terdapat dalam kolom keterangan lampiran pengumuman dengan status kelulusan sebagai berikut:

1        Peserta yang lulus seleksi CPNS dan untuk selanjutnya disebut sebagai P/L.

2        Peserta yang lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama dan untuk selanjutnya disebut sebagai P/L-1.

3        Peserta yang Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama dan untuk selanjutnya disebut sebagai P/L-2.

C.  Daftar Ulang dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS diwajibkan:

1.   Hadir secara pribadi (tidak boleh mewakilkan) untuk melaksanakan daftar ulang dan pemberkasan Usul Penetapan NIP dengan ketentuan:

a.  Hadir pada waktu dan tempat yang ditentukan sebagaimana terdapat dalam lampiran 2 pengumuman ini.

 

b.  Ketentuan pakaian

1)     Pakaian pria: kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam (tidak berbahan renim/jean) dan bersepatu pantofel warna hitam.

2)     Pakaian wanita: kemeja putih lengan panjang, celana panjang/bawahan hitam (tidak berbahan jean) dan bersepatu pantofel warna hitam. Khusus yang berhijab/ kerudung berwarna hitam.

c.  Membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat perekaman data penduduk.

d.  Membawa seluruh dokumen asli dan menyerahkan seluruh berkas kelengkapan Usul Penetapan NIP sebagaimana terdapat dalam Lampiran 3  pengumuman ini.

e.  Melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid 19. Wajib memakai masker dan face shield, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

2.   Melakukan daftar ulang dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan pada laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login mulai tanggal 6 November 2020 sampai dengan jadwal pemberkasan dengan ketentuan sebagaiman terdapat dalam Lampiran 4  pengumuman ini.

3.   Mengisi formulir dan mengungah seluruh dokumen kelengkapan Usul Penetapan NIP mulai tanggal 6 November 2020 sampai dengan jadwal pemberkasan melalui laman http://sipgan.magelangkab.go.id/cpns.

D.  Masa Sanggah

1.   Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi CPNS selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 1 s.d 3 November 2020.

2.   Pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login dengan memilih jenis sanggah, memberikan keterangan penjelasan dan mengungah bukti sanggah. 

3.   Tim Pelaksana Seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Formasi Tahun 2019 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

E.  Peserta Mengundurkan diri

1.   Peserta yang dinyatakan LULUS namun tidak akan melanjutkan ketahap pemberkasan usul penetapan NIP dapat pengunduran diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

2.   Pelamar melakukan pengunduran diri melalui laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login dengan memilih mengundurkan diri dengan mengungah surat pengunduran diri dengan ketentuan sebagaiman terdapat dalam Lampiran 5  pengumuman ini.

F.   Ketentuan lain-lain

1        Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai serta pengisian jabatan yang kosong adalah kewenangan Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS.

 

 

 

 

2        Apabila pada saat pelaksanaan daftar ulang dan pemberkasan peserta tidak hadir dan menyerahkan seluruh berkas kelengkapan Usul Penetapan NIP sesuai dengan persyaratan dimaksud, maka peserta tersebut dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI/GUGUR kecuali bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.

3        Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan dapat mengusulkan penggantinya dengan mengusulkan peringkat terbaik berikutnya.

4        Apabila peserta terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, maka Pejabat Berwenang dapat menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

5        Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi  dapat diusulkan proses penetapan NIP serta memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang.

6        Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

7        Keputusan Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019  tidak dapat diganggu gugat.

Demikian agar masyarakat, khususnya para pelamar CPNS dapat mengetahuinya.

 

Kota Mungkid  30 Oktober 2020

 

a.n. BUPATI MAGELANG

SEKRETARIS DAERAH

 

 

 

 

 

Drs. ADI WARYANTO

Pembina Utama Madya

                                                                                                                                    NIP. 196603041992031007


UNDUH PDF PENGUMUMAN LENGKAP

Pelamar yang dinyatakan LULUS dapat bergabung dalam grup telegram :
GRUP TELEGRAM CPNS 2019 PEMKAB MAGELANG

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara