Kembali

Hasil Akhir Seleksi Supporting Staf Tahun 2020


PENGUMUMAN

NOMOR :  800/254/22/2020

TENTANG

HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN TENAGA SUPPORTING STAF (SS)

PADA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH

KABUPATEN MAGELANG

TAHUN 2020

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 188.46/02/KEP/22/2020 Tanggal 28 Januari 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Supporting Staf (SS) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, maka Tim Seleksi Pengadaan Supporting Staf Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan  Kabupaten Magelang Tahun 2020, menyampaikan pengumuman sebagai berikut :

A.    Peserta yang dinyatakan  “LULUS” dan diterima sebagai Tenaga Supporting Staf pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020  adalah sebagai berikut:

NO

NAMA

ALAMAT

1

MARIAH

Krajan Medono Bener Purworejo

2

SHIERLY YULIANING TYAS

Bumi Segoro Borobudur Magelang

3

HERI ALFIANTO

Mangunan Mertoyudan Magelang

 

B.    Peserta yang dinyatakan “LULUS” dan diterima sebagai Tenaga Supporting Staf pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 wajib:

1.   Hadir melaksanakan registrasi ulang pada:

Hari/ Tanggal        : Kamis,  30  Januari 2020

Jam                       : 08.00 s/d selesai

Tempat                   : Ruang Rapat BKPPD Kab. Magelang

Ketentuan              : 1. Pakaian bebas rapi, celana / rok dari bahan kain (tidak diperkenankan memakai kaos dan celana jeans) dan bersepatu;

                                      2.  Datang tepat waktu.

2.   Apabila dalam waktu yang ditentukan sebagimana tercantum pada huruf 1, di atas peserta tidak melakukan registrasi ulang, maka peserta tersebut dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI/GUGUR;

3.   Apabila terjadi peserta mengundurkan diri atau dinyatakan gugur dalam proses registrasi ulang, maka sebagai penggantinya Panitia dapat menunjuk peserta dengan rangking terbaik berikutnya; 

C.   Apabila peserta terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Tenaga Supporting Staff (SS) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020, maka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Supporting Staff.

D.  Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

E.   Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Supporting Staf Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat;

 

Kota Mungkid,  28  Januari  2020

 

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN,

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH

KABUPATEN MAGELANG

 

 

EKO TAVIP HARYANTO, S.E

Pembina Tingkat I

NIP. 196504231992031006

(cap ditandatangani)

UnduhPDF Pengumuman