
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/254/22/2020
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI
PENGADAAN
TENAGA
SUPPORTING STAF (SS)
PADA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
DAERAH
KABUPATEN MAGELANG
TAHUN 2020
Berdasarkan
Surat
Keputusan Kepala
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 188.46/02/KEP/22/2020
Tanggal 28
Januari 2020 tentang
Hasil
Akhir
Seleksi Pengadaan Supporting Staf (SS) pada
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang,
maka Tim
Seleksi Pengadaan Supporting Staf Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Magelang Tahun 2020,
menyampaikan pengumuman sebagai berikut :
A.
Peserta
yang dinyatakan “LULUS†dan
diterima sebagai Tenaga
Supporting Staf
pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Magelang
Tahun 2020 adalah sebagai
berikut:
|
NO |
NAMA |
ALAMAT |
|
1 |
MARIAH |
Krajan
Medono Bener Purworejo |
|
2 |
SHIERLY YULIANING TYAS |
Bumi
Segoro Borobudur Magelang |
|
3 |
HERI ALFIANTO |
Mangunan
Mertoyudan Magelang |
B.
Peserta
yang dinyatakan “LULUS†dan
diterima
sebagai Tenaga
Supporting Staf
pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Magelang
Tahun 2020 wajib:
1.
Hadir
melaksanakan registrasi ulang pada:
Hari/
Tanggal :
Kamis, 30 Januari
2020
Jam
:
08.00 s/d selesai
Tempat
:
Ruang Rapat BKPPD Kab. Magelang
Ketentuan
:
1. Pakaian bebas rapi, celana / rok dari bahan kain
(tidak diperkenankan memakai kaos dan celana jeans)
dan bersepatu;
2. Datang
tepat waktu.
2.
Apabila
dalam waktu yang ditentukan sebagimana tercantum pada huruf 1, di
atas peserta tidak melakukan registrasi ulang, maka peserta tersebut
dinyatakan
MENGUNDURKAN DIRI/GUGUR;
3.
Apabila
terjadi peserta mengundurkan diri atau dinyatakan gugur dalam
proses registrasi ulang, maka sebagai penggantinya Panitia dapat
menunjuk
peserta dengan rangking terbaik berikutnya;
C.
Apabila
peserta terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik
pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Tenaga Supporting
Staff
(SS) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten
Magelang
Tahun 2020, maka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Kabupaten
Magelang berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan
sebagai
Tenaga Supporting Staff.
D.
Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta.
E.
Keputusan
Panitia Seleksi Pengadaan Supporting Staf
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2020
tidak dapat diganggu
gugat;
Kota
Mungkid, 28 Januari 2020
KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN,
PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN DAERAH
KABUPATEN
MAGELANG
EKO TAVIP
HARYANTO, S.E
Pembina Tingkat I
NIP. 196504231992031006
(cap
ditandatangani)