Identifikasi Kebutuhan Diklat 2016


Created At : 2015-12-23 08:31:28 Oleh : BKD - Diklat Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1469

Pemerintah  menempatkan reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai prioritas utama program pembangunan. Peletakan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah pada prioritas pertama tampaknya karena pemerintah memandang bahwa birokrasi menjadi kunci keberhasilan peningkatan kinerja pemerintah. Birokrasi memegang peranan penting dalam upaya mewujudkan good governance. Peran birokrasi dalam kaitan ini adalah membangun tradisi dan institusi yang melaksanakan kewenangan melalui proses politik pemilihan pemerintahan, perumusan kebijakan yang efektif, penghormatan terhadap warga negara dan institusi lain yang ikut membangun perekonomian dan sosial dalam negara, Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan memperbaiki berbagai sistem yang berlaku saat ini, tetapi juga harus menyentuh para birokrat yang menjalankan sistem tersebut. Reformasi birokrasi memerlukan birokrat-birokrat yang berfikir inovatif, berani melakukan terobosan positif untuk perbaikan, dan memiliki visi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang berkualitas yang dapat memfasilitasi pengembangan sumber daya aparatur pemerintah yang dapat membentuk birokrat seperti yang diharapkan dalam program pembangunan.
Sehubungan dengan itu sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan Identifikasi Kebutuhan dan Alumni Diklat Tahun 2016.

A.    MAKSUD DAN TUJUAN
1.    Maksud
Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD) dimaksudkan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh kebutuhan diklat sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan pada setiap satuan kerja perangkat daerah.
2.    Tujuan
IKD bertujuan untuk memperoleh perumusan kebutuhan diklat pada setiap SKPD dalam rangka pengembangan sumber daya manusia aparatur berdasarkan kompetensi jabatan sebagai bahan acuan untuk menentukan kebijakan pengembangan diklat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
B.    SASARAN
1.    Secara makro, sasaran pelaksanaan IKD adalah semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
2.    Secara mikro, sasaran pelaksanaan IKD adalah setiap jabatan dalam lingkup SKPD.
C.    RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pelaksanaan IKD meliputi :
1.    Identifikasi kebutuhan Diklat Kepemimpinan.
2.    Identifikasi kebutuhan Diklat Teknis.
3.    Identifikasi kebutuhan Diklat Fungsional.
D.    TAHAPAN PELAKSANAAN
1.    PENYIAPAN DATA JABATAN
Penentuan kebutuhan diklat pada setiap jabatan akan lebih fokus apabila mengacu langsung pada setiap nama jabatan, baik jabatan struktural, jabatan fungsional umum maupun jabatan fungsional khusus. IKD akan lebih efektif dan efisien apabila dalam pelaksanaannya mengacu pada setiap nama jabatan, bukan kepada setiap individu. Atas dasar hal dimaksud, dalam IKD ini sumber data jabatan yang digunakan sebagai acuan adalah data jabatan sesuai dengan hasil penyusunan ulang formasi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
2.    PENYUSUNAN INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
Instrumen yang diperlukan dalam IKD adalah berupa formulir isian yang harus diisi oleh setiap SKPD  meliputi :
a.    Data jabatan dan pemangkunya.
b.    Data alumni diklat kepemimpinan.
c.    Data alumni diklat teknis.
d.    Data alumni diklat fungsional.
e.    Data kebutuhan diklat kepemimpinan dan prioritas pelaksanaannya.
f.    Data kebutuhan diklat teknis dan prioritas pelaksanaannya.
g. Data kebutuhan diklat fungsional dan prioritas pelaksanaannya.

Materi pdf dan Formulir yang dibutuhkan selengkapnya dapat diunduh disini
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara