Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2015. PNS yang telah ditunjuk menjadi Koordinator dan Verifikator e-PUPNS pada SKPD/Unit Kerja, diminta hadir sesuai jadwal sebagaimana dibawah.
Peserta dimohon menyiapkan hal-hal sebagai berikut :
Laptop
Modem (sebagai backup apabila internet di lingkungan Pemkab mengalami gangguan)
Kabel rol listrik
Copy FIP Tahun 2014 atau kelengkapan berkas kepegawaian PNS sebagai sarana pelatihan aplikasi e-PUPNS.
Membawa Surat Perintah Tugas atau Surat Penunjukan sebagai Koordinator e-PUPNS dan/atau sebagai Verifikator SKPD/Unit Kerja (Level 1).
Created At : 2015-08-27 07:13:05 Oleh : @mashanafi Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 538