Jam Kerja Pemkab Magelang selama Ramadhan 1440 H


Created At : 2019-05-02 00:00:00 Oleh : bkppd | disiplin Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 901

Berikut disampaikan bahwa berdasarkan Edaran Menteri PEndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 394 Tahun 2019, Selama Bulan Ramadhan 1440 H Pemerintah Kabupaten Magelang menyesuaikan jam kerja menjadi :

Hari Senin s.d. Kamis Jam 07.00 s.d. 14.00 WIB
Istirahat Jam 12.00 s.d. d 12.30 WIB

Hari Jum'at Jam 07.00 s.d. 14.30 WIB
Istirahat Jam 11.30 s.d. 12.30 WIB

Apel Pagi selama bulan Ramadhan/Puasa ditiadakan.

Demikian untuk menjadikan maklum.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara