Kembali

Komisi I DPRD minta OPD berkolaborasi dengan DPRD dan masyarakat dalam penyusunan RKPD


Ketua Komisi I DPRD Kab Magelang, M. Sholeh Nurcholis sedang memberikan pengarahan pada peserta Forum PD BKPPD


Magelang [www.bkppd.magelangkab.go.id] – Komisi I DPRD minta OPD berkolaborasi dengan DPRD dan masyarakat dalam penyusunan RKPD, mengacu pada visi misi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera atau Magelang “Anyar Gress” dan program prioritas Kepala Daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, M Sholeh Nurcholis, pada Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Selasa (25/2/2025), di Ruang Rapat BKPPD.

Ketua Komisi I menyimpulkan, bahwa Visi Misi Anyar Gress dan Sapta Cipta selalu menjadi pedoman pada arah pembangunan daerah, penyusunan RKPD harus sesuai dengan timeline dan mekanisme yang ada.


Peserta forum PD BKPPD dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Umum, Bagian Hukum Setda, Diskominfo, BPPKAD Kab. Magelang


Beliau juga mengingatkan kepada perwakilan dari 7 OPD yang hadir dalam forum PD tersebut bahwa tujuan pembangunan daerah pada RPD Pemerintah Kabupaten Magelang tahun 2025-2026, yaitu :

1.    Meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

2.    Meningkatnya daya saing perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah.

3.    Meningkatnya pembangunan infrastruktur wilayah yang berkeadilan, berkeselamatan dan berkelanjutan.

4.    Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi

Sementara, Kepala BKPPD Eko Tavip Haryanto membuka acara sekaligus mengawali pemaparan tentang tujuan diadakannya forum PD yakni untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antar SKPD guna optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan tercapainya sinergi dalam pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Ia menyampaikan program serta kegiatan strategis yang akan dilakukan BKPPD pada Tahun 2026 mendatang. Dalam paparannya, Ia meminta kepada peserta agar dapat memberi masukan kepada Rancangan Renja agar dapat disempurnakan.

“saran masukan dari Bapak/Ibu peserta PD untuk kami menetapkan aktivitas strategis  yang akan dimuat dalam Renja PD, sangat dibutuhkan,”ujarnya.

Eko menjelaskan tujuan Perangkat Daerah BKPPD adalah meningkatnya kinerja sistem manajemen kepegawaian dengan indikator Indeks Sistem Merit serta Sasaran Perangkat Daerah yaitu meningkatnya kualitas aparatur dengan indikator sasarannya Indeks Profesionalitas ASN.

“Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 4 tahun 2024 tanggal 4 September 2024 Tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, maka tugas dan fungsi KASN beralih kepada Kementerian PANRB dan BKN sehingga penilaian tahun 2023 masih digunakan di tahun 2024 yaitu 0,71 masuk kategori III yakni Baik.  Penilaian selanjutnya masih menunggu aturan dari Menpan RB dan BKN,”katanya.

Terkait dengan Indeks Profesionalitas ASN tahun 2024, beliau menambahkan bahwa Pemkab Magelang masih berada di kategori sedang dengan  nilai 79,37 dari target 64.

 

“Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan Nilai IP ASN diantaranya pengiriman diklat/bintek /workshop semua ASN, termasuk menggali peluang kerjasama dengan lembaga penyelenggaran yang tak berbayar (gratis), peningkatan kualifikasi pendidikan, prioritas update database khususnya data pengembangan kompetensi ASN yang mendukung 40% dalam pencapaian IP ASN serta meningkatkan disiplin pegawai,”jelas Eko.

Pada kesempatan yang sama Sito Lasmi Nugraheni, Kepala Sub Bagian Program BKPPD menjelaskan Renja BKPPD tahun 2026 terdiri dari 2 program dan 12 kegiatan dengan didukung 37 sub kegiatan dengan besaran Belanja gaji dan tunjangan ASN disesuaikan dengan usulan formasi. Forum PD berjalan dengan lancar, saran dari perwakilan OPD yang diundang menjadi Rancangan   Renja PD berdasarkan hasil Forum PD serta diakhir acara dilakukan penandatangan berita acara. Berita acara beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2026.