
MAGELANG (www.bkppd.magelangkab.go.id) – Bupati Magelang, Grengseng
Pamuji melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi dan pejabat
fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Seremoni pelantikan
berlangsung di Pendopo Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat sore (23/5/2025).
Dalam pelantikan kali ini,
ada 8 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi yaitu Drs.
ASFURI, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum (Sekretariat Daerah), dan dr.
SUNARYO sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Sekretariat
Daerah), 6 pejabat fungsional diantaranya : Qindi Larasati Sutopo, S.H sebagai Analis
Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (OPD Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah), Frita Yasinta , S.P.W.K. sebagai Auditor Ahli Pertama (OPD
Inspektorat) dan 4 orang pejabat fungsional sebagai Penata Kelola Penanaman
Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu
Ipnu Pangesti Aji, S.Kom, Eny Sulistyorini , SE., Reni Dwi Riyana , S. Sos. dan
Drs. Supriyadi.
Bupati Magelang dalam sambutannya usai melantik mengatakan, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat di duduki 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
“Jadi
terdapat beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang telah menduduki Jabatan 5 (lima) tahun, sehingga perlu dilakukan
evaluasi oleh Tim Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang,” kata Grengseng.
Grengseng
menambahkan, mutasi Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama juga telah melalui proses mekanisme uji kompetensi oleh panitia
uji kompetensi mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang, kemudian mendapatkan pertimbangan Teknis dari Badan
Kepegawaian Negara dan Persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan
pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyesuaian dan
perpindahan dari jabatan lain juga telah melalui proses sidang oleh Tim Penilai
Kinerja PNS dan mendapatkan Surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Lebih jauh Grengseng berpesan
kepada para pejabat terlantik agar
melaksanakan amanah yang diemban dengan kesungguhan. Profesionalisme dalam bekerja,
sikap melayani masyarakat dengan tulus, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip
pemerintahan yang bersih dan transparan harus menjadi prioritas utama.
“Pegang teguh amanah ini dengan penuh integritas,
dedikasi, dan tanggung jawab. Jadilah bagian dari perubahan menuju pemerintahan
yang lebih efektif dan inovatif dalam rangka mewujudkan Masyarakat Kabupaten
Magelang yang Aman, Nyaman, Religius ,Unggul, dan Sejahtera (ANYAR GRESS)”,pungkasnya.
Sementara Plt. BKPPD, Azis Amin Mujahidin,
menambahkan bahwa mutasi atau rotasi dalam birokrasi merupakan upaya pengelolaan SDM ASN yang sudah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana
manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.
“Sistem yang melandaskan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa
diskriminasi,” katanya.
Pelantikan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Wakil Bupati Magelang, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Staf Ahli Bupati Magelang, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Camat se-Kabupaten Magelang.