Kembali

Lakukan Penataan Birokrasi, Bupati Magelang Lantik 8 Orang Pejabat



MAGELANG (www.bkppd.magelangkab.go.id) – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Seremoni pelantikan berlangsung di Pendopo Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat sore (23/5/2025).

 

Dalam pelantikan kali ini, ada 8 pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi yaitu Drs. ASFURI, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum (Sekretariat Daerah), dan dr. SUNARYO sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Sekretariat Daerah), 6 pejabat fungsional diantaranya : Qindi Larasati Sutopo, S.H sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (OPD Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah), Frita Yasinta , S.P.W.K. sebagai Auditor Ahli Pertama (OPD Inspektorat) dan 4 orang pejabat fungsional sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu Ipnu Pangesti Aji, S.Kom, Eny Sulistyorini , SE., Reni Dwi Riyana , S. Sos. dan  Drs. Supriyadi.


Bupati Magelang dalam sambutannya usai melantik mengatakan, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat di duduki 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.

 


“Jadi terdapat beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang telah menduduki Jabatan 5 (lima) tahun, sehingga perlu dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,” kata Grengseng.

 

Grengseng menambahkan, mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga telah melalui proses mekanisme uji kompetensi oleh panitia uji kompetensi mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, kemudian mendapatkan pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan Persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyesuaian dan perpindahan dari jabatan lain juga telah melalui proses sidang oleh Tim Penilai Kinerja PNS dan mendapatkan Surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

 

Lebih jauh Grengseng berpesan kepada para pejabat terlantik agar  melaksanakan amanah yang diemban dengan kesungguhan. Profesionalisme dalam bekerja, sikap melayani masyarakat dengan tulus, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan harus menjadi prioritas utama.

 

“Pegang teguh amanah ini dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Jadilah bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang lebih efektif dan inovatif dalam rangka mewujudkan Masyarakat Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius ,Unggul, dan Sejahtera (ANYAR GRESS)”,pungkasnya.

 

Sementara Plt. BKPPD, Azis Amin Mujahidin, menambahkan bahwa mutasi atau rotasi dalam  birokrasi merupakan upaya pengelolaan SDM ASN yang sudah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.

 

“Sistem yang melandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” katanya.

 Pelantikan disaksikan oleh  Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Wakil Bupati Magelang, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Staf Ahli Bupati Magelang, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Camat se-Kabupaten Magelang.