Kembali

Layanan Kenaikan Gaji Berkala Otomatis bagi PNS Pemkab Magelang

Setelah Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala secara Online melalui SIPGan dijalankan selama 2 tahun, sudah tersusun basis data untuk selanjutnya proses KGB bagi tiap PNS dilaksanakan secara otomatis. Mulai 1 Januari 2017 tidak ada lagi proses usul KGB baik manual ataupun entri di Aplikasi SIPGan kecuali bagi PNS yang belum pernah diusulkan [dientrikan] melalui SIPGan.

Selengkapnya bisa dilihat dalam dokumen berikut

📎 Unduh File: edaran kgb otomatis.pdf,750,400,link