Kembali

Luncurkan Manajemen Talenta, Perkuat Sistem Kepegawaian Lebih Sehat dan Profesional


MAGELANG (www.bkpsdm.magelangkab.go.id)  – Langkah manifestasi dari komitmen untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih sehat, adil dan professional, berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi meluncurkan Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kab Magelang pada Senin (27/7/2026).

Bupati Magelang Grengseng Pamuji membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan, penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari Sapta Cipta Kabupaten Magelang, khususnya dalam percepatan reformasi birokrasi melalui sistem merit. Kebijakan kepegawaian nantinya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi ASN secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi.

"Penerapan manajemen talenta menjadi kunci untuk menghadirkan ASN yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Grengseng.

Ia menambahkan bahwa transparansi kini telah dibuka lebar bagi seluruh ASN. Dengan sistem ini, kebijakan rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan tidak lagi bersifat raba-raba, melainkan berbasis pada kompetensi, kinerja, dan potensi nyata. 

Dua fokus utama yang Bupati tekankah dan harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah Pertama, meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian sistem merit agar seluruh ASN memiliki persepsi yang sama terhadap model penilaian terbaru.

Kedua, memastikan setiap pejabat penilai kinerja memberikan penilaian secara jujur, objektif, dan berdasarkan bukti kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Penilaian yang objektif menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan karier ASN sehingga mampu menghasilkan pemetaan talenta yang akurat sesuai kebutuhan organisasi," ujar Grengseng. 

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Komite Talenta Instansi Kabupaten Magelang, David Rudiyanto menjelaskan, regulasi terbaru membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan karier ASN. Tim Penilai Kinerja yang sebelumnya dikenal kini bertransformasi menjadi Komite Talenta Instansi dengan tugas yang lebih luas.

"Komite Talenta bertugas memastikan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit," kata David.

David menjelaskan, Komite Talenta memiliki kewenangan melakukan verifikasi pemeringkatan kinerja dan potensi ASN, menetapkan kotak manajemen talenta, merekomendasikan rencana suksesi kepemimpinan, hingga memberikan rekomendasi pengembangan, penempatan, dan akuisisi talenta ASN.

Selain itu, Komite Talenta juga menjalankan berbagai strategi pengelolaan talenta yang meliputi akuisisi talenta, pengembangan kompetensi dan karier, retensi talenta, penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Melalui mekanisme tersebut diharapkan pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Secara teknis, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang telah memperoleh persetujuan pembangunan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi, salah satunya pembaruan data profil talenta ASN secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan melalui aplikasi Data Management System (DMS).

"Kelengkapan dan keakuratan data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan manajemen talenta sehingga seluruh informasi ASN harus terus diperbarui," kata Ari.

Dan sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan penghargaan kepada 20 perangkat daerah yang berhasil meraih nilai DMS di atas 90 dengan kategori sangat lengkap. 

"Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data ASN sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian," lanjut Ari. 

Ia menegaskan bahwa manajemen talenta di Kabupaten Magelang tidak hanya berhenti pada pengolahan data, tetapi telah menjadi dasar nyata dalam pengambilan keputusan organisasi.

Selain itu, ia menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang akan menerapkan penilaian feedback 360 derajat sebanyak dua kali dalam setahun. Sistem tersebut mewajibkan setiap pemberi penilaian menyertakan alasan yang faktual sehingga proses evaluasi kinerja berlangsung lebih objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BKPSDM berharap kolaborasi dan dukungan dari semua Kepala Perangkat Daerah untuk bertanggung jawab penuh dalam memvalidasi data dan mendukung pengembangan kompetensi staf mereka. Baginya, sistem secanggih apa pun tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif dan kejujuran data dari setiap unit kerja. 

"Kolaborasi ini diharapkan membawa birokrasi Kab Magelang menjadi lebih profesional, adaptif, dan sepenuhnya berorientasi pada kualitas pelayanan publik yang lebih baik," ungkapnya.

Diakhir sambutannya, BKPSDM juga terus mendorong pelaksanaan asesmen kompetensi bagi ASN yang belum mengikuti penilaian potensi. Pemerintah Kabupaten Magelang mengusulkan kuota asesmen bagi ratusan ASN kepada BKN agar pemetaan talenta dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

“Pada tahun ini, kita mengusulkan 625 ASN untuk mengikuti pemetaan dan profiling kompetensi di BKN, dan hasilnya akan langsung terintegrasi dalam sistem informasi "SIMATA" (Sistem Manajemen Talenta) yang terhubung langsung dengan SIASN BKN,semoga dapat di ACC,”harapnya.  

 Bupati bersama 20 perwakilan Perangkat Daerah yang berhasil meraih nilai DMS di atas 90