
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Nomor : 810/2459/22/2021 Tanggal 12 November 2021 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru yang dinyatakan Lulus berhak mengikuti pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk PPPK.
2. Terdapat 1 (satu) orang pelamar yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri sebagai berikut :
|
NO |
NOMOR PESERTA |
NAMA |
FORMASI |
|
1 |
2130101120134460 |
LILY JUANA |
AHLI PERTAMA - GURU
BIMBINGAN KONSELING PADA SMPN 1 MUNTILAN |
3. Bahwa pelamar sebagaimana tersebut diatas dibatalkan kelulusannya.
4. Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan maklum dan guna sepenunya.
Unduh surat https://s.id/pembatalanpppkguru21