Pemkab Magelang Raih Anugerah Meritokrasi


Created At : 2022-12-04 00:00:00 Oleh : hayu Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 374


Magelang(www.bkppd.magelangkab.go.id)-Kali kedua Pemerintah Kabupaten Magelang meraih anugerah Meritokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bertempat di Ballroom Atria Hotel Kota Magelang, Kamis (1/12/2022), Pemerintah Kabupaten Magelang bersama 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya yakni Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan ,Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik.

Dilansir dari website provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah  Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E,M.M, yang hadir mewakili Gubernur Jateng mengatakan prinsip meritokrasi adalah menempatkan pegawai sesuai kompetensinya.

Sumarno berpesan bahwa para penerima anugerah meritokrasi jangan lantas berbangga diri sebab anugerah bukan semata predikat namun menuntut aksi nyata.

Ia menambahkan, dengan penerapan sistem merit semuanya lebih terbuka dan jenjang karier ASN semakin jelas. Selain itu ia berharap ASN tidak terseret ke ranah politik apalagi menjelang Pemilu 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Drs.Wisnu Zaroh, M.Si, mengatakan peraih Anugerah Meritokrasi dengan kategori baik kabupaten/kota di Jateng tahun 2022 ini mengalami peningkatan yang sebelumnya tahun 2021 lalu, penerima penghargaan Meritokrasi hanya 5 kabupaten/kota dan tahun ini meningkat menjadi 12 kabupaten/kota.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan program sistem Merit dalam manajemen ASN dalam instansi pemerintah kota dan Kabupaten se- Jateng.

"Dengan memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lain untuk segera menyesuaikan diri dengan menerapkan sistem merit dengan sebaik-baiknya"ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Jateng  telah  melakukan  asistensi gerakan sistem Merit di seluruh wilayah yang ada di Jateng  pada Maret hingga Mei 2022 lalu di enam ibu kota eks karesidenan di Jateng. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi sistem Merit pada Juli 2022 di Kabupaten Sukoharjo. 


“Kegiatan ini juga sebagai penutup rangkaian peningkatan sistem Merit dalam manajemen ASN di pemkab/pemkot seluruh Jateng,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, S.E, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan penganugerahan ini sebagai keberhasilan salah satu  indikator kinerja bagi BKPPD yang membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.

Pihaknya berharap penghargaan ini sebagai motivasi bagi pemerintah untuk melakukan aksi nyata menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja  secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara