
Budi Supriyanto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang sedang memberikan materi bimtek PDM (02/11)
Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id)
– Dalam rangka mendorong
ASN untuk melakukan Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) melalui aplikasi yang
terhubung dengan sistem nasional, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data
Mandiri (PDM) kepada seluruh tim verifikator SKPD dalam hal ini Pejabat/ pegawai
yang menangani kepegawaian untuk hadir.
Â
Pemuktahiran Data
Mandiri (PDM) adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang
bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas
baik sehingga dapat menciptakan validitas data.
Â
Demikian yang
disampaikan, Wibowo, Pranata Komputer Ahli Muda BKPPD,yang menjadi narasumber
pada acara tersebut, Selasa (2/11) di Ruang Bina Karya, SETDA Magelang.
Â
“Saya ingin sampaikan
juga, pemerintah pusat lewat BKN sedang mempercepat digitalisasi manajemen ASN.
Semua layanan, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, manajemen kinerja,
pengembangan kompetensi, manajemen talenta, sampai layanan pensiun, sekarang
berbasis data digital yang terstandar dan terintegrasi nasional. Di sinilah PDM
jadi fondasi utama untuk membangun sistem yang akurat,” lanjut Bowo.
Â
Dukungan legislatif terhadap
pelaksanaan PDM di Kabupaten Magelang, disampaikan melalui 2 (dua) narasumber bimtek
yang merupakan anggota DPRD Komisi I yaitu Budi Supriyanto dan Hibatun Wafiroh.
Â
Budi menyampaikan
pentingnya pemuktahiran data sebagai sebuah kewajiban ASN, agar terhindar dari
data tidak sesuai realita yang nantinya akan merugikan ASN.
Â
“jangan sampai hanya
karena data yang tidak sesuai, tertunda dalam kenaikan pangkat atau menimbulkan
masalah administrasi kepegawaian lainnya”,tandas Budi.
Â
Budi menegaskan bahwa kehadiran
para pengelola kepegawaian OPD di ruangan ini sangat penting, sebagai seorang
verifikator data di garis depan OPD yang dapat  memastikan semua data ASN di unit kerja
masing-masing dengan benar, update, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Â
“Tanpa keterlibatan aktif dari pengelola kepegawaian, mustahil pemerintah daerah bisa punya database yang sinkron dengan sistem nasional,”tegasnya.

Â
Sementara Wafiroh menguatkan
akan pentingnya PDM bagi setiap ASN sebagai dasar kebijakan pemerintah terkait
manajemen ASN
Â
Â
“Lewat PDM, setiap ASN
wajib memperbarui datanya sendiri—riwayat jabatan, pendidikan, diklat,
kompetensi, penghargaan, sampai data keluarga. Pengelola kepegawaian OPD punya
peran penting memastikan proses ini berjalan lancar, benar, dan sesuai standar
verifikasi”, ujarnya.
Â
Kemudian lanjutnya, beberapa
tahun terakhir, kita sering menemukan perbedaan data antara daerah dan pusat.
Akibatnya, layanan kepegawaian jadi terhambat—pengusulan kenaikan pangkat
tertunda, penilaian kinerja tidak terbaca, data pensiun tidak sinkron, bahkan
perencanaan kebutuhan pegawai jadi meleset.
Â
“permasalahan-permasalahan
inilah menjadi hambatan dalam pengelolaan manajemen ASN,”ungkapnya.
Â
Sebagai penutup Ia
menegaskan lagi, suksesnya PDM sangat bergantung pada peran aktif OPD, terutama
pengelola kepegawaian. Tugas kita bukan cuma menyampaikan sosialisasi ke ASN, tetapi
 juga:
1. Mengawasi proses
pemutakhiran data di unit kerja masing-masing.
2. Membantu ASN yang
kesulitan secara teknis menggunakan aplikasi.
3. Memastikan semua
dokumen pendukung lengkap sebelum verifikasi.
4. Berkoordinasi langsung
dengan tim teknis BKPPD jika ada perbedaan data atau masalah sistem.
5. Melaporkan progres
secara berkala ke BKPPD supaya pemantauan berjalan optimal.
Â
Diakhir kegiatan Bimtek ini dilakukan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta dan Narasumber juga menjawab pertanyaan yang masuk terkait PDM.