Kembali

Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN Percepat Transformasi Digital Manajemen ASN


Budi Supriyanto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang sedang memberikan materi bimtek PDM (02/11)


Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id) – Dalam rangka mendorong ASN untuk melakukan Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem nasional, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) kepada seluruh tim verifikator SKPD dalam hal ini Pejabat/ pegawai yang menangani kepegawaian untuk hadir.

 

Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan validitas data.

 

Demikian yang disampaikan, Wibowo, Pranata Komputer Ahli Muda BKPPD,yang menjadi narasumber pada acara tersebut, Selasa (2/11) di Ruang Bina Karya, SETDA Magelang.

 

“Saya ingin sampaikan juga, pemerintah pusat lewat BKN sedang mempercepat digitalisasi manajemen ASN. Semua layanan, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, manajemen kinerja, pengembangan kompetensi, manajemen talenta, sampai layanan pensiun, sekarang berbasis data digital yang terstandar dan terintegrasi nasional. Di sinilah PDM jadi fondasi utama untuk membangun sistem yang akurat,” lanjut Bowo.

 

Dukungan legislatif terhadap pelaksanaan PDM di Kabupaten Magelang, disampaikan melalui 2 (dua) narasumber bimtek yang merupakan anggota DPRD Komisi I yaitu Budi Supriyanto dan Hibatun Wafiroh.

 

Budi menyampaikan pentingnya pemuktahiran data sebagai sebuah kewajiban ASN, agar terhindar dari data tidak sesuai realita yang nantinya akan merugikan ASN.

 

“jangan sampai hanya karena data yang tidak sesuai, tertunda dalam kenaikan pangkat atau menimbulkan masalah administrasi kepegawaian lainnya”,tandas Budi.

 

Budi menegaskan bahwa kehadiran para pengelola kepegawaian OPD di ruangan ini sangat penting, sebagai seorang verifikator data di garis depan OPD yang dapat  memastikan semua data ASN di unit kerja masing-masing dengan benar, update, dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Tanpa keterlibatan aktif dari pengelola kepegawaian, mustahil pemerintah daerah bisa punya database yang sinkron dengan sistem nasional,”tegasnya.


 

Sementara Wafiroh menguatkan akan pentingnya PDM bagi setiap ASN sebagai dasar kebijakan pemerintah terkait manajemen ASN

 

 

“Lewat PDM, setiap ASN wajib memperbarui datanya sendiri—riwayat jabatan, pendidikan, diklat, kompetensi, penghargaan, sampai data keluarga. Pengelola kepegawaian OPD punya peran penting memastikan proses ini berjalan lancar, benar, dan sesuai standar verifikasi”, ujarnya.

 

Kemudian lanjutnya, beberapa tahun terakhir, kita sering menemukan perbedaan data antara daerah dan pusat. Akibatnya, layanan kepegawaian jadi terhambat—pengusulan kenaikan pangkat tertunda, penilaian kinerja tidak terbaca, data pensiun tidak sinkron, bahkan perencanaan kebutuhan pegawai jadi meleset.

 

“permasalahan-permasalahan inilah menjadi hambatan dalam pengelolaan manajemen ASN,”ungkapnya.

 

Sebagai penutup Ia menegaskan lagi, suksesnya PDM sangat bergantung pada peran aktif OPD, terutama pengelola kepegawaian. Tugas kita bukan cuma menyampaikan sosialisasi ke ASN, tetapi  juga:

1.  Mengawasi proses pemutakhiran data di unit kerja masing-masing.

2.  Membantu ASN yang kesulitan secara teknis menggunakan aplikasi.

3.  Memastikan semua dokumen pendukung lengkap sebelum verifikasi.

4.  Berkoordinasi langsung dengan tim teknis BKPPD jika ada perbedaan data atau masalah sistem.

5.  Melaporkan progres secara berkala ke BKPPD supaya pemantauan berjalan optimal.

 

Diakhir kegiatan Bimtek ini dilakukan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta dan Narasumber juga menjawab pertanyaan yang masuk terkait PDM.