Kembali

Pemutakhiran Data mandiri ASN 2021

Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Trahun 2021 tetang tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik, bersama ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Bahwa untuk memperoleh data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akurat, terkini, dan terintegrasi, perlu dilakukan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan laman yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2.    Setiap ASN dan PPT Non-ASN melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi yang mencakup:

a.    data personal;

b.    riwayat jabatan;

c.    riwayat pendidikan dan diklat/kursus ;

d.    riwayat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir;

e.    riwayat penghargaan (tanda jasa);

f.     riwayat pangkat dan golongan ruang;

g.    riwayat keluarga;

h.    riwayat peninjauan masa kerja (PMK);

i.      riwayat pindah instansi;

j.      riwayat cuti di luar tanggungan negara (CLTN);

k.    riwayat CPNS/PNS; dan

l.      riwayat organisasi.

3.    Tata cara aktivasi akun dan pemutakhiran data dapat diakses melalui laman daring bkppd.magelangkab.go.idÂ