
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 2799 /22/2021
TENTANG
PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI
KOMPETENSI DASAR DAN
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI
NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
TAHUN
ANGGARAN 2021
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
18453.2/B-KS.04.03/SD/K/2021
Tanggal 22 Desember 2021 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai
SKD-SKB CPNS
Tahun 2021, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
1.
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum
dalam
lampiran pengumuman ini.
2.
Maksud atau arti dari kode pada kolom
keterangan dalam
lampiran pengumuman ini yaitu:
a.
P/L adalah Peserta Lulus SKD berdasarkan nilai
ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan
Menpan RB No. 1023 Tahun 2021 dan Lulus Seleksi CPNS;
b.
P/L-1 adalah Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah
perpindahan formasi antara jenis formasi dalam
jabatan/pendidikan yang sama;
c.
P/L-2 adalah Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah
perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam
jabatan/pendidian yang sama;
d.
P/TL adalah peserta tidak lulus karena tidak
masuk peringkat dalam formasi;
e.
P/TH adalah peserta yang tidak hadir pada saat
pelaksanaan SKB;
3.
Peserta
dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD dan SKB
melalui laman akun SSCASN
masing-masing peserta pada tanggal 25
s.d 27 Desember 2021 dengan masa jawab sanggah pada
25 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022;
4.
Informasi mengenai pemberkasan
usul penetapan NIP CPNS akan diumumkan
bersamaan
dengan Pengumuman Pasca Sanggah;
5.
Ketentuan lain:
a.
Setiap
informasi yang terkait dengan seleksi CASN Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun
Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkppd.magelangkab.go.id. peserta seleksi
diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan
seleksi
melalui laman tersebut;
b.
Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta;
c.
Kelulusan
peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada
pihak
yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut
adalah tindak
penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang
memberi
sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku;
d.
Keputusan
Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak
dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk menjadikan maklum
dan guna seperlunya.
Diumumkan
di
Kota Mungkid
pada tanggal 24 Desember 2021
a.n. BUPATI MAGELANG
SEKRETARIS DAERAH,
Drs. ADI WARYANTO
Pembina Utama Madya
NIP. 196603041992031007