
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/7517/22/2019
TENTANG
HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan
hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan CPNSD di lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,
bersama ini disampaikan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Peserta
seleksi pengadaan
CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 yang nomor
registrasi
dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
2.
Bagi
peserta yang
nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman
ini
dinyatakan Tidak Lulus Seleksi
Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun
masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3.
Peserta
yang
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan
terhadap
hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 16 s.d.
18
Desember 2019.
4.
Adapun
ketentuan
dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dan tidak
diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
5.
Tim
Pelaksana Seleksi
CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 akan
memverifikasi
ulang terhadap sanggahan pelamar.
6.
Pengumuman
hasil
sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.
7.
Peserta
yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap
selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
8.
Waktu
pelaksanaan SKD
direncanakan pada akhir Bulan Januari sampai dengan Bulan Februari
2020.
9.
Detail
informasi
waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman https://sscasn.bkn.go.id
dan https://bkppd.magelangkab.go.id.
10.
Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman
menjadi tanggungjawab peserta.
11.
Keputusan
Ketua Tim Pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2019 ini bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Demikian
pengumuman ini
disampaikan untuk diketahui.
tautan pdf pengumuman
Created At : 2019-12-16 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 6204