Kembali

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Kab. Magelang Tahun 2021


PENGUMUMAN

NOMOR : 810/2458/22/2021

TENTANG

HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN

PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL NON GURU

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN ANGGARAN 2021

 

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14811/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 8 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Non Guru Tahun 2021, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

1.      Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Non Guru Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

2.      Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:

a.    Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021 dan dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi;

b.    Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021;

c.    Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021;

d.    Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir dan dinyatakan GUGUR;

3.      Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Non Guru  yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan pemberkasan usul Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Non Guru adalah peserta dengan kode “P/L” pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini.

4.      Jadwal lanjutan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Non Guru:

NO

KEGIATAN

TANGGAL

1

Masa Sanggah

15 s.d. 18 November 2021

2

Jawab Sanggah

19 s.d. 26 November 2021

3

Pengumuman Pasca Sanggah

27 s.d. 29 November 2021

5.      Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Masa sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 15 s.d. 18 November 2021;

b.    Pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

c.    Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta;

d.    Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;

e.    Panitia seleksi akan menjawab sanggahan peserta pada tanggal 19 s.d. 26 November 2021;

f.     Panitia seleksi akan mengumumkan hasil sanggah peserta pada tanggal 27 s.d. 29 November 2021.

6.      Informasi mengenai pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Non Guru akan disampaikan lebih lanjut.

7.      Ketentuan lain:

a.    Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkppd.magelangkab.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;

b.    Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

c.    Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

d.    Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan maklum dan guna seperlunya.

 

Diumumkan di Kota Mungkid

pada tanggal 12 November 2021

a.n. BUPATI MAGELANG

SEKRETARIS DAERAH,

 

 

 

Drs. ADI WARYANTO

Pembina Utama Madya

NIP. 196603041992031007

 

 

UNDUH PDF PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN