
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/3424/22/2022
TENTANG
HASIL
SELEKSI PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN
KERJA JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan
Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43624/R-KS.04.03/SD/K/2022
Tanggal 29 Desember 2022
Perihal Penyampaian Hasil Seleksi
Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022,
bersama ini disampaikan
sebagai berikut:
1.
Hasil
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga
Kesehatan Tahun 2022 adalah
sebagaimana terdapat dalam
lampiran pengumuman
ini.
2.
Maksud
atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam
lampiran pengumuman ini dengan kode sebagai berikut:
|
a. |
P |
: |
Peserta Memenuhi Nilai Ambang |
|
b. |
L |
: |
Peserta Lulus |
|
c. |
TL |
: |
Peserta Tidak Lulus |
|
d. |
TH |
: |
Peserta Tidak Hadir dan
dinyatakan GUGUR |
|
e. |
A |
: |
Pelamar yang menyadang Disabilitas dan lulus Seleksi
Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai |
|
f. |
C |
: |
Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-
menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar
mendapatkan 25% tambahan nilai |
|
g. |
D |
: |
Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja
saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai |
|
h. |
E |
: |
Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian
layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nila |
3.
Peserta Seleksi
Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang
dinyatakan
lulus dan berhak mengikuti tahapan
pemberkasan usul Nomor Induk PPPK adalah peserta dengan kode āP/Lā pada
kolom
keterangan dalam lampiran pengumuman ini.
4.
Peserta
yang keberatan terhadap hasil seleksi
kompetensi dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Masa
sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi selama
3 (tiga) hari mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2022;
b.
Pelamar
melakukan sanggahan menggunakan
akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
c.
Panitia
seleksi dapat menerima atau menolak alasan
sanggah yang diajukan peserta;
d.
Panitia
seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam
hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
e.
Panitia
seleksi akan menjawab sanggahan peserta pada
tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023;
f.
Panitia
seleksi akan mengumumkan hasil sanggah peserta
pada tanggal 5 s.d. 6 Januari 2023.
5.
Informasi
mengenai pemberkasan usul penetapan Nomor
Induk PPPK akan disampaikan lebih lanjut.
6.
Ketentuan
lain:
a.
Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CASN
Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 akan diumumkan secara
resmi melalui laman
https://bkppd.magelangkab.go.id. Peserta seleksi diharapkan
mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui
laman tersebut;
b.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami
pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
c.
Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil
kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan
dengan
motif apapun maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada
peserta, keluarga
maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai
Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku;
d.
Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun 2022 ini
bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Diumumkan
di Kota Mungkid
pada
tanggal 29 Desember
2022
a.n. BUPATI MAGELANG
SEKRETARIS DAERAH,
Drs. ADI
WARYANTO
Pembina Utama Madya
NIP. 196603041992031007