Kembali

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2022



PENGUMUMAN

NOMOR : 810/3424/22/2022

TENTANG

HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN

PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN ANGGARAN 2022

 

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43624/R-KS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 29 Desember 2022 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

1.      Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

2.      Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini dengan kode sebagai berikut:

a.

P

:

Peserta Memenuhi Nilai Ambang

b.

L

:

Peserta Lulus

c.

TL

:

Peserta Tidak Lulus

d.

TH

:

Peserta Tidak Hadir dan dinyatakan GUGUR

e.

A

:

Pelamar yang menyadang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai

f.

C

:

Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus- menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai

g.

D

:

Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai

h.

E

:

Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nila

3.      Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan pemberkasan usul Nomor Induk PPPK adalah peserta dengan kode ā€œP/Lā€ pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini.

4.      Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Masa sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2022;

b.    Pelamar melakukan sanggahan menggunakan akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

c.    Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta;

d.    Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;

 

 

e.    Panitia seleksi akan menjawab sanggahan peserta pada tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023;

f.     Panitia seleksi akan mengumumkan hasil sanggah peserta pada tanggal 5 s.d. 6 Januari 2023.

5.      Informasi mengenai pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK akan disampaikan lebih lanjut.

6.      Ketentuan lain:

a.    Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkppd.magelangkab.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;

b.    Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

c.    Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

d.    Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

 

Diumumkan di Kota Mungkid

pada tanggal 29 Desember 2022

a.n. BUPATI MAGELANG

SEKRETARIS DAERAH,

 

 

Drs. ADI WARYANTO

Pembina Utama Madya

NIP. 196603041992031007

UNDUH PDF PENGUMUMAN