Kembali

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kab. Magelang Tahun 2021


PENGUMUMAN

NOMOR : 810/2457/22/2021

TENTANG

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN ANGGARAN 2021

 

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14637/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 8 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

1.      Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

2.      Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:

a.    Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

b.    Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021;

c.    Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021;

d.    Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 dan dinyatakan GUGUR;

e.    Kode “TMS” adalah peserta yang gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

3.      Peserta SKD yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta dengan kode “P/L” pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini.

4.      Kewajiban peserta SKB sebagaimana dimaksud pada angka 3 sebagai berikut:

a.    Memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 15 s.d. 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

b.    Mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

c.    Mengikuti seluruh tahapan SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

5.      Peserta SKB yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021;

6.      Lokasi ujian SKB adalah di Gedung UPT TIK Universitas Negeri Yogyakarta, dengan jadwal waktu dan ketentuan pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

7.      Ketentuan lain:

a.    Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkppd.magelangkab.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;

b.    Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

c.    Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

d.    Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan maklum dan guna seperlunya.

 

Diumumkan di Kota Mungkid

pada tanggal 12 November 2021

a.n. BUPATI MAGELANG

SEKRETARIS DAERAH,

 

 

 

Drs. ADI WARYANTO

Pembina Utama Madya

NIP. 196603041992031007

 

 

UNDUH PDFPENGUMUMAN DAN LAMPIRAN