Pengumuman Penjadwalan Ulang SKD CASN 2021 Bagi Peserta Yang Terkonfirmasi Covid-19


Created At : 2021-09-30 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Pengumuman Dibaca : 5356



PENGUMUMAN

NOMOR : 810/ 2049 /22/2021

TENTANG

PENJADWALAN ULANG SELEKSI KOMPETENSI DASAR

BAGI PESERTA TERKONFIRMASI COVID-19

PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA

PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN ANGGARAN 2021

 

Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9657/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 15 September 2021 Perihal Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar   CPNS, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.      Daftar nama pelamar yang melaporakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan mendapatkan penjadwalan ulang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

2.      Ketentuan bagi pelamar yang mendapatkan penjadwalan ulang sebagaimana dimaksud sebagai berikut:

a.    Pelamar wajib melakukan swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan SKD.

b.    Mengirimkan bukti hasil sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a kepada Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 melalui WhasApp 0812-2615-4959 sebelum    pelaksanaan seleksi.

c.    Persyaratan dan ketentuan pelaksanaan SKD sebagaimana tercantum dalam pengumuman Nomor 810/1832/22/2021 Tentang Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021.

3.      Segala hal yang ditimbulkan akibat kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman serta mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab pelamar.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

UNDUH PDF PENGUMUMAN

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara