PENGUMUMAN
NOMOR : 810/1978/22/2020
TENTANG
PESERTA PENGGANTI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
FORMASI TAHUN 2019
Berdasarkan Pengumuman Nomor 810/1860/22/2020
Tanggal 30 Oktober 2020 Tentang Hasil Integrasi Nilai
Seleksi Kompetensi Dasar Dengan Seleksi Kompetensi Bidang, Masa
Sanggah, Pelaksanaan Daftar Ulang Dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor
Induk
Pegawai Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten
Magelang Formasi Tahun 2019, bersama
ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Terdapat 1 (satu) peserta
yang meniggal dunia dan 2 (dua) peserta yang telah mengajukan surat
pengunduran
diri sebagai berikut:
NO |
NAMA |
NO. PESERTA |
JABATAN |
UNIT KERJA |
1 |
RATIH PUSPITA SARI |
19641912200002385 |
PELAKSANA/ TERAMPIL - PERAWAT |
RUMAH SAKIT DAERAH MERAH PUTIH |
2 |
ELISABETH IVONA TRIHAPSARI |
19641912200000427 |
PELAKSANA/ TERAMPIL - ASISTEN APOTEKER |
PUSKESMAS NGLUWAR |
3 |
DENNY PRIYANTO |
1964191300000228 |
AHLI PERTAMA - DOKTER |
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUNTILAN |
2.
Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Negeri
Sipil, untuk mengantikan peserta seleksi yang meninggal dunia atau
mengundurkan
diri maka diambil dari peserta seleksi urutan selanjutnya dari
peringkat
tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan
formasi
jabatan.
3.
Telah dilakukan perubahan
status kelulusan yang bersangkutan dan digantikan dengan peserta lain
dalam
jabatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:
NO |
NAMA |
NO. PESERTA |
JABATAN |
UNIT KERJA |
1 |
RETNO WULAN SARI |
19641912200002308 |
PELAKSANA/ TERAMPIL - PERAWAT |
RUMAH SAKIT DAERAH MERAH PUTIH |
2 |
YUSTIFA ATNANDI |
19641912200000425 |
PELAKSANA/ TERAMPIL - ASISTEN APOTEKER |
PUSKESMAS NGLUWAR |
3 |
VISTA WINURING CINTYAWATI |
19641912300000656 |
AHLI PERTAMA - DOKTER |
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUNTILAN |
4.
Kepada para peserta
pengganti sebagaimana disebutkan pada angka 3 diwajibkan untuk:
a.
Melakukan daftar ulang dan mengunggah seluruh dokumen
yang dipersyaratkan pada laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
b.
Mengisi formulir dan mengungah seluruh dokumen kelengkapan Usul Penetapan NIP mulai pada laman http://sipgan.magelangkab.go.id/cpns.
c.
Hadir secara pribadi dan tidak mewakilkan degan membawa seluruh dokumen asli dan menyerahkan
seluruh berkas kelengkapan Usul Penetapan NIP pada hari Senin tanggal 16
November 2020 jam 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten
Magelang.
5.
Pelamar yang tidak melakukan
registrasi dan pemberkasan pengangkatan Calon PNS dianggap mengundurkan
diri
sebagai Calon PNS Pemerintah Kabupaten Magelang Formasi tahun 2019.
6.
Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses
pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan
penetapan NIP
tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
7.
Keputusan Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah
Kabupaten Magelang Formasi Tahun 2019 tidak dapat
diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Kota Mungkid, 12 November 2020
a.n. BUPATI MAGELANG
SEKRETARIS DAERAH
Drs. ADI WARYANTO
Pembina Utama Madya
NIP. 196603041992031007
Created At : 2020-11-18 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1278