Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Magelang


Created At : 2020-07-17 00:00:00 Oleh : bkppd | jabatan Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 816


PENGUMUMAN

NOMOR : 800/06/22.PS.3/2020

TENTANG

SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI

PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG

TAHUN 2020

DASAR :

1.     Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

2.     Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

3.     Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

4.     Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

 

Dalam rangka mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, kami memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, atau di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat untuk melamar dan mengikuti Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020, dengan ketentuan sebagai berikut:

I.       KETENTUAN UMUM

A.     JABATAN YANG LOWONG

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang lowong dan akan diisi yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

 

B.    PERSYARATAN UMUM

1.     Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, atau di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;

2.     Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana strata satu (S1) atau diploma IV sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3.     Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4.     Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

5.     Sedang menduduki Jabatan Administrator eselon III.a yang secara kumulatif duduk dalam jabatan administrator paling singkat 2 tahun atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Administrator eselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun;

6.     Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

7.     Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 1 Oktober 2020;

8.     Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba;

9.     Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a);

10.  Lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara bagi pelamar Pejabat Administrator atau lulus Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Jenjang Ahli Madya yang dipersyaratkan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;

11.  Mempunyai nilai prestasi kerja paling rendah bernilai baik pada setiap unsur penilaian dalam 2 (dua) tahun terakhir;

12.  Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak berstatus sebagai tersangka atau terdakwa atas suatu tindak pidana kejahatan;

13.  Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN);

14.  Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak terakhir;

15.  Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya.

 

II.     PERSYARATAN ADMINISTRASI

1.      Surat Lamaran yang dibuat sendiri dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu Rupiah) ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020, dengan format sebagaimana Lampiran I;

2.      Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu Rupiah), dengan format sebagaimana Lampiran II;

3.      Fotokopi legalisir Ijazah dan transkrip nilai S1/D-IV dan/atau Ijazah dan transkrip nilai pada jenjang pendidikan di atasnya/ pendidikan lainnya yang dimiliki;

4.      Fotokopi legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik);

5.      Daftar Riwayat Hidup lengkap yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu Rupiah), dengan format sebagaimana Lampiran III.

6.      Fotokopi legalisir Surat Keputusan kepangkatan terakhir;

7.      Fotokopi legalisir seluruh Surat Keputusan dalam Jabatan Administrator bagi peserta seleksi dari Pejabat Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya yang relevan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;

8.      Fotokopi legalisir Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019;

9.      Fotokopi legalisir Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara bagi pelamar Pejabat Administrator atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Jenjang Ahli Madya yang dipersyaratkan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;

10.   Fotokopi legalisir Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Teknis atau Pendidikan dan Pelatihan Fungsional yang dimiliki;

11.   Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak berstatus sebagai tersangka atau terdakwa atas suatu tindak pidana kejahatan  yang ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu Rupiah), dan diketahui oleh atasannya, dengan format sebagaimana Lampiran IV;

12.   Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh pelamar, dengan format sebagaimana Lampiran V;

13.   Fotokopi tanda terima SPT Pajak atau cetak Bukti Penerimaan Elektronik (Efin) tahun 2019;

14.   Fotokopi tanda terima atau resi bukti pengiriman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019;

15.   Asli Surat Rekomendasi atau Persetujuan Tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansinya di atas materai Rp 6.000,- (enam ribu Rupiah), dengan format sebagaimana Lampiran VI; dan

16.   Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (background warna merah berseragam khaki) sebanyak 4 (empat) lembar, ditempel pada kertas dengan format sebagaimana Lampiran VII.

III.    TATA CARA PELAMARAN

1.      Berkas lamaran/persyaratan administrasi discan dengan urutan sebagaimana Lampiran VIII, dimasukkan ke dalam satu attachment format file dalam bentuk pdf (kecuali foto dalam format jpg) dan dikirim melalui email: panseljpt@magelangkab.go.id.

2.      Bagi Peserta Seleksi yang lolos Seleksi Administrasi, wajib mengirim berkas lamaran fisik sebagaimana dimaksud pada angka 1 diserahkan ke Sekretariat Panitia Seleksi pada saat Pelaksanaan Uji Gagasan Tertulis dengan ketentuan dimasukkan ke dalam amplop tertutup berwarna coklat, dan ditujukan kepada :

Yth.  Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020

d.a.   Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020

          BKPPD Kabupaten Magelang

          Jl. Soekarno-Hatta No. 59 Kota Mungkid, Kode Pos 56511

3.      Penyampaian berkas lamaran lengkap secara online mulai tanggal 20 Juli 2020 dan diterima paling lambat pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB.

4.      Berkas Lamaran yang dikirim melewati batas akhir waktu pelamaran yang telah ditentukan tidak akan diproses.

5.      Apabila diperlukan Panitia Seleksi sewaktu-waktu dapat meminta klarifikasi berkas Lamaran/Persyaratan Administrasi fisik kepada peserta.

 

IV.   SISTEM SELEKSI

A.   Seleksi Administrasi

1.    Pada setiap berkas lamaran yang masuk dilakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.  

2.    Terhadap berkas lamaran yang lengkap diberikan status Berkas Lengkap (BL) dan terhadap berkas lamaran yang tidak lengkap diberikan status Berkas Tidak Lengkap (BTL).

3.    Terhadap lamaran Berkas Lengkap (BL) dilakukan penilaian administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

4.    Hasil penilaian administrasi terdiri dari Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

5.    Berkas yang telah dikirim kepada Panitia Seleksi tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia Seleksi.

6.    Panitia Seleksi menetapkan paling kurang 3 (tiga) calon pejabat  pimpinan tinggi pratama yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya.

B.   Seleksi Kompetensi Teknis

1.     Seleksi kompetensi teknis dilaksanakan dengan uji gagasan tertulis dan/atau presentasi.

2.     Waktu dan tempat pelaksanaan uji gagasan tertulis dan/atau presentasi akan disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan uji gagasan tertulis dan/atau presentasi.

3.     Berdasarkan hasil seleksi kompetensi teknis, Panitia Seleksi menetapkan paling banyak 4 (empat) peserta untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

C.   Penelurusan Rekam Jejak.

1.    Penelusuran rekam jejak dilakukan melalui evaluasi terhadap profil pelamar untuk melihat kesesuaian jabatan yang dilamar dan potensi dalam melaksanakan tugas jabatan.

2.    Penelusuran rekam jejak dilakukan secara tertutup.

3.    Pansel dapat menetapkan/meminta bantuan instansi/pejabat yang akan melakukan penelusuran rekam jejak.

D.   Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

1.     Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan melalui Uji Kompetensi dengan menggunakan metode Assessment Centre.

2.     Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan berdasarkan Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang telah ditetapkan.

3.     Waktu dan tempat pelaksanaan Uji Kompetensi akan disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi.

E.   Wawancara

1.    Wawancara bersifat klarifikasi/pendalaman terhadap pelamar yang mencakup gagasan tertulis, kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural, peminatan, motivasi, perilaku, karakter dan pemahaman teknis terkait dengan isu-isu aktual.

2.    Waktu, tempat, dan teknis pelaksanaan wawancara akan disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan wawancara.

F.    Hasil Seleksi

1.     Panitia Seleksi mengumumkan hasil seleksi kepada peserta seleksi.

2.     Panitia Seleksi memilih 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Pejabat Yang Berwenang.

3.     Peringkat nilai yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian bersifat rahasia.

V.      TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

NO

TAHAPAN

WAKTU

1.

Pengumuman.

17 - 31 Juli 2020

2.

Pelamaran.

20 - 4 Agustus 2020

3.

Seleksi Administrasi.

  4 Agustus 2020

4.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

5 Agustus 2020

5.

Seleksi Kompetensi Teknis (Uji Gagasan Tertulis/Penulisan Makalah).

10 Agustus 2020

6.

Pengumuman Hasil Uji Gagasan Tertulis/Penulisan Makalah.

14 Agustus 2020

7.

Penelusuran Rekam Jejak

18 - 30 Agustus 2020

8.

Pemeriksaan Kesehatan

22 Agustus 2020

9.

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan metode wawancara kompetensi dan analisa kasus.

25 - 26 Agustus 2020

10.

Wawancara.

31 Agustus 2020

11.

Penetapan Hasil Seleksi.

31 Agustus 2020

12.

Pengumuman Hasil Seleksi kepada Peserta.

1 September 2020

13.

Penyampaian 3 (tiga) Peserta Seleksi dengan nilai terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

1 September 2020

Keterangan :    

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email, media sosial, atau diumumkan melalui website: www. magelangkab.go.id atau www.bkppd.magelangkab.go.id.

 

VI.   KETENTUAN LAIN-LAIN

1.      Informasi lengkap mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi pelamaran dapat dilihat dan diunduh di website : www.bkppd.magelangkab.go.id.

2.      Berkas administrasi yang diproses adalah berkas yang lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

3.      Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi atau tidak dikembalikan dan tidak dapat diambil atau ditarik kembali dengan alasan apapun.

4.      Keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

5.      Pemeriksaan Kesehatan dan Uji Laboratorium Narkoba dilaksanakan dengan biaya ditanggung Pemerintah Daerah.

6.      Biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab pelamar/peserta seleksi.

7.      Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi dapat membatalkan hasil seleksi yang bersangkutan.

8.      Pelamar/peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia Seleksi.

9.      Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website : bkppd.magelangkab.go.id. Untuk itu, pelamar seleksi dihimbau untuk aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian pelamar karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar/peserta seleksi.

10.   Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11.   Panitia Seleksi, Peserta Seleksi, dan pihak yang terkait agar mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan seleksi.

12.   Sekretariat Panitia Seleksi : Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang

Alamat                   :   Jl. Soekarno-Hatta No. 59 Kota Mungkid, Kab. Magelang, Kode Pos 56511

Nomor Telepon    :   (0293) 789508 atau (0293) 788181 Pesawat 125

Nomor Fax.          :  (0293) 788122

E-mail                    :   bkppd@magelangkab.go.id

Website                 :    www.bkppd.magelangkab.go.id

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

 

Kota Mungkid, 17 Juli 2020

Ketua Panitia Seleksi

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang

Tahun 2020

 

 TTD

 

RODJIKIN, S. Sos.




PDF Pengumuman dan Formulir MS Word
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara