Sampai Hari Ketiga Sesi Kedua, 1311 Peserta Lolos Passing Grade SKD CPNS Kab.Magelang


Created At : 2020-02-06 00:00:00 Oleh : Hayu Katulangi Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 3966


(Monitor livescore hasil SKD dapat diketahui langsung oleh masyarakat saat ujian berlangsung)

MAGELANG--Sejumlah 1.311 peserta memenuhi Passing Grade (PG) dari total 2171 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang formasi tahun 2019. Data tersebut diperoleh dari hari pertama seleksi, Selasa (4/2/2020) sampai hari ketiga pada sesi kedua yang berlangsung Kamis (6/2/2020).

Mendasar pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 24 tahun 2019 bahwa peserta yang dinyatakan lolos PG adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas yaitu 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Yudi Catur Imam Saputra (27), peserta SKD dari Mertoyudan, Magelang, yg mendaftar pada formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah RSD Candiumbul, merupakan salah seorang peserta yang memenuhi PG. Dia mendapatkan nilai TWK 95, TIU 135, TWK 135. 

"Senang rasanya dengan hasil melebihi ambang batas, mudah-mudahan saya ikut tahap seleksi berikutnya. Amin," harapnya saat ditemui di pintu keluar tes.

Namun peserta yang lolos PG belum tentu lolos ke tahap berikutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Demikian penjelasan  Koordinator Panselnas BKN untuk Titik Lokasi (tilok) Magelang, Suratini saat ditemui usai mengawasi SKD sesi kedua siang hari tadi.

"Peserta jangan puas dulu mendapat nilai memenuhi PG karena harus bersabar menunggu rekapan  nilai yang digabungkan dengan peserta P1/TL yaitu mereka yang memenuhi PG pada seleksi CPNS formasi tahun 2018 dan masuk pada tiga kali formasi jabatan yang dibutuhkan tetapi tidak lulus ditahap akhir," jelasnya.

Suratini menambahkan bahwa beberapa tahap harus dilalui diantaranya data hasil SKD instansi penyelenggara dan BKN direkonsiliasi terlebih dahulu, kemudian hasil rekonsiliasi data tersebut diajukan kepada Kepala BKN untuk diapprove dan mendapat Digital Signature (DS) melalui sistem pada portal SSCASN. 

"Pada saat rekonsiliasi nilai SKD, kami pasti mengundang instansi-instansi penyelenggara untuk datang ke pusat, kemudian Kepala BKN menyampaikan hasil SKD seluruh peserta selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui SSCASN dan dapat diunduh oleh admin instansi penyelenggara", tegas Tini

Tahap berikutnya, hasil unduhan tersebut sebagai bahan bagi Ketua Panitia Seleksi Instansi menyampaikan pengumuman hasil SKD para peserta dan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lebih lanjut Tini menjelaskan bahwa sistem tes berbasis komputer ini menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN. Melalui sistem ini, hasil ujian dapat dimonitor langsung oleh masyarakat saat peserta selesai tes. 

"Implementasi SSCASN semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam proses rekruitmen CPNS",pungkas Tini.


Hayu Katulangi
Pelaksana pada Sub Bidang Informasi Kepegawaian
BKPPD Kab.Magelang.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara