Magelang[bkppd.magelangkab.go.id]-
Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang
selenggarakan
Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi
Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru. Pembukaan
kegiatan
tersebut dilaksanakan secara virtual pada hari ini Selasa (28/6/2022).
Kegiatan Orientasi Pengenalan
Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi PPPK bertujuan pegenalan
tugas
dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK, meningkatkan
pengetahuan
dan kemampuan peserta orientasi untuk dapat melaksanakan tugas
jabatannya
secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan
kebutuhan institusi, meningkatkan kedisiplinan, citra dan kinerja, dan
mampu
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK serta dapat
melaksanakan
tugas yang menjadi kewajibannya.
Kepala
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Kab.Magelang, Eko
Tavip Haryanto, S.E, dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta
orientasi
seluruhnya ada 1993 orang PPPK Formasi 2021 yang terdiri dari unsur
pendidikan
sejumlah 1987 orang dan 6 orang unsur non pendidikan. Kegiatan
dilaksanakan secara virtual di tempat
kerja masing-masing peserta dan terbagi menjadi 8 (delapan) angkatan
masing-masing angkatan selama 3 (tiga) hari mulai hari ini tanggal 28
Juni
sampai dengan 30 September 2022 mendatang.
“Tunjukkan
integritas Saudara dan berikan keteladan dalam sikap perilaku, ucapan,
dan
tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan”,
ujar
Bapak Sekretaris Daerah, Drs. Adi Waryanto, pada saat mengisi jam
pimpinan.
Kemudian
beliau memberikan penjelasan terkait dengan visi misi Kabupaten
Magelang, hak
dan kewajiban PPPK, penggajian, cuti, pengembangan kompetensi,
penghargaan dan
perlindungan bagi PPPK.
“Mari
kita bersama-sama ikut berperan dalam mewujudkan visi pembangunan
Kabupaten
Magelang terwujudnya masyarakat
Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah disingkat Sedaya Amanah. Sedaya dalam bahasa Jawa
mempunyai arti semua (sedoyo) sehingga sedaya amanah bermakna bahwa
seluruh
pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan, di semua tingkatan, harus
menjaga
amanah dalam menjalankan peran dan fungsinya”,pesannya.
(Hayu Katulangi/Editor : Hanafi)
Created At : 2022-06-28 00:00:00 Oleh : HAYU Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 400