Selamat, 449 Peserta Lolos CPNS Pemkab Magelang Formasi 2021


Created At : 2021-12-26 00:00:00 Oleh : bkppd | pengadaan Berita Utama Dibaca : 1710


Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id) – Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18453.2/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 22 Desember 2021 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang telah  mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021,pada Jumat (24/12/2021), pukul 21.00 WIB.

Kepala Bidang Informasi dan Pengadaan Pegawai, Sungedi, SH,MM mengatakan sebanyak 449 peserta  dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang formasi tahun 2021.

“449 peserta lolos CPNS dari 463 formasi 2021 yang dibutuhkan, 359 tenaga kesehatan, 99 tenaga teknis, dan 14 formasi kosong yaitu formasi dokter spesialis,"ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa peserta yang lulus merupakan peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Perlu kami sampaikan bahwa proses pengolahan Nilai SKD dan SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) mengacu pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021”, terangnya.

Ia menambahkan perihal pembobotan hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB. Jika terdapat peserta yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut pertama dilihat dari nilai kumulatif SKD peserta tertinggi, jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi, jika nilai masih juga sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana, jika terjadi nilai IPK masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Perlu dicermati bahwa ada sejumlah kode pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini. Kode “P/L” adalah Peserta Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan Menpan RB No. 1023 Tahun 2021 dan Lulus Seleksi CPNS, kode “P/L-1” adalah Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama, kode “P/L-2” adalah Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidian yang sama, kode “P/TL”adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi, kode “P/TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKB.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD dan SKB melalui laman akun sscasn masing-masing peserta pada tanggal 25 s.d 27 Desember 2021 dengan masa jawab sanggah pada 25 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022 melalui akun sscasn masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," jelas Sungedi.

“Adapun Informasi mengenai pemberkasan usul penetapan NIP CPNS akan diumumkan bersamaan dengan Pengumuman Pasca Sanggah sesuai dengan jadwal,”pungkasnya.

 

(Hayu Katulangi/editor : Hanafi)

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara