
PENGUMUMAN
NOMOR
: 800/06/22.PS.2/2023
TENTANG
SELEKSI
TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN
JABATAN PIMPINAN TINGGI
PRATAMA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
MAGELANG
TAHUN 2023
DASAR
:
1.
Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara.
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2021
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
3.
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi
Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
4.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi
Birokrasi Nomor B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14
Agustus 2018 Hal : Pengisian
Jabatan Pimpinan
Tinggi (JPT) Madya (eselon I.a dan I.b) dan JPT Pratama (eselon II.a
dan II.b).
5.
Surat
Wakil
Ketua Komisi Aparatur Sipil
Negara Nomor
: B-1625/JP.00.00/05/2023 tanggal 3 Mei 2023 Hal Rekomendasi Rencana
Seleksi
Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Magelang.
Dalam rangka mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang, kami memberi kesempatan kepada
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,
Pemerintah
Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, atau di Lingkungan
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat untuk
melamar dan
mengikuti Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun 2023, dengan
ketentuan sebagai berikut:
I.
KETENTUAN UMUM
A.
JABATAN
LOWONG YANG
AKAN DIISI
1.
Asisten
Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat;
2.
Kepala
Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
3.
Kepala
Dinas
Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga;
4.
Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
B.
PERSYARATAN UMUM
1.
Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang, Pemerintah Kabupaten/Kota di
wilayah Provinsi Jawa Tengah, atau di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
2.
Memiliki
kualifikasi
pendidikan paling rendah sarjana
strata satu (S1) atau diploma
IV sesuai
standar kompetensi
jabatan yang
ditetapkan;
3.
Memiliki
Kompetensi
Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar
Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
4.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas
yang
terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling
kurang selama
5 (lima) tahun; Sedang menduduki Jabatan Administrator eselon III.a
secara
kumulatif paling singkat 2 tahun atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli
Madya paling
singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Administrator eselon III.b paling
singkat 3
(tiga) tahun;
5.
Memiliki
rekam
jejak jabatan, integritas,
dan
moralitas yang baik;
6.
Berusia
paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun
pada 1 September
2023;
7.
Sehat
jasmani dan rohani
serta
bebas dari narkoba;
8.
Memiliki
pangkat/golongan ruang
paling
rendah Pembina (IV/a);
9.
Diutamakan
Lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Tingkat III
atau yang setara
bagi pelamar Pejabat Administrator atau lulus Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
Jenjang Ahli
Madya yang dipersyaratkan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;
10.
Mempunyai
nilai prestasi kerja paling rendah bernilai baik pada setiap unsur
penilaian
dalam 2 (dua) tahun terakhir;
11.
Tidak
sedang menjalani hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat, tidak
sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran
disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak berstatus
sebagai tersangka atau
terdakwa atas suatu tindak pidana
kejahatan;
12.
Telah
menyerahkan Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
atau Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN);
13.
Telah
menyerahkan
Surat
Pemberitahuan
Tahunan
(SPT) Pajak terakhir;
14.
Bagi
seluruh Peserta harus
mendapat persetujuan tertulis dari PPK masing-masing instansi.
II.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
1.
Scan asli Surat
Lamaran
yang dibuat sendiri dan ditandatangani
oleh
pelamar di
atas materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
ditujukan kepada Ketua
Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun 2023, dengan format
sebagaimana Lampiran I;
2.
Scan asli Surat
Pernyataan
Mendaftarkan Diri yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar di
atas
materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah), dengan format
sebagaimana Lampiran II;
3.
Scan asli/fotokopi
legalisir Ijazah dan transkrip nilai S1/D-IV
dan/atau Ijazah dan transkrip nilai pada jenjang pendidikan di atasnya/
pendidikan lainnya yang dimiliki;
4.
Scan asli/fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik);
5.
Scan asli Daftar
Riwayat
Hidup lengkap yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar di atas
materai
Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah), dengan format
sebagaimana Lampiran III.
6.
Scan asli/fotokopi
legalisir Surat Keputusan kepangkatan
terakhir;
7.
Scan asli/fotokopi
legalisir seluruh
Surat Keputusan pengangkatan
dalam Jabatan Administrator bagi peserta
seleksi dari Pejabat Administrator atau
Surat Keputusan Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya yang relevan bagi peserta seleksi dari Pejabat
Fungsional;
8.
Scan asli/fotokopi
legalisir Penilaian Prestasi Kerja PNS
tahun 2021 dan tahun 2022;
9.
Scan asli/fotokopi
legalisir Sertifikat Pendidikan dan
Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara bagi pelamar
Pejabat
Administrator atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
Jenjang Ahli
Madya yang dipersyaratkan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;
10.
Scan asli/fotokopi
legalisir Sertifikat Pendidikan dan
Pelatihan Teknis atau Pendidikan
dan Pelatihan Fungsional yang dimiliki;
11.
Scan asli Surat
Pernyataan tidak
sedang menjalani hukuman
disiplin tingkat sedang atau berat, tidak
sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran
disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak
berstatus sebagai tersangka atau terdakwa
atas suatu tindak pidana kejahatan yang
ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah),
dan diketahui oleh
atasannya, dengan format sebagaimana
Lampiran
IV;
12.
Scan asli Pakta
Integritas yang
telah ditandatangani oleh pelamar, dengan format sebagaimana Lampiran
V;
13.
Scan asli/fotokopi
tanda terima SPT Pajak atau cetak Bukti
Penerimaan Elektronik (Efin)
tahun 2022;
14.
Scan asli/fotokopi
tanda terima atau resi bukti pengiriman
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN atau Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
tahun 2022;Scan asli
Surat Persetujuan
Tertulis
dari Pejabat Pembina
Kepegawaian pada instansinya
di atas materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah),
dengan format
sebagaimana Lampiran VI; dan
15.
Scan asli pas
foto terbaru berwarna
ukuran 4 x 6 cm (background warna
merah berseragam khaki) sebanyak 4 (empat) lembar, ditempel pada kertas
dengan format sebagaimana
Lampiran
VII.
III.
TATA CARA PELAMARAN
1.
Berkas
lamaran/persyaratan
administrasi discan dengan urutan
sebagaimana Lampiran VIII, dimasukkan ke dalam satu attachment
format file dalam bentuk pdf (kecuali foto, dalam format
jpg) dan dikirim melalui email: panseljpt@magelangkab.go.id.
2.
Penyampaian
berkas lamaran secara online mulai tanggal 9
Mei 2023 dan
diterima paling
lambat pada tanggal 22
Mei
2023 pukul
15.30 WIB.
3.
Berkas Lamaran yang dikirim melewati batas akhir waktu pelamaran yang telah
ditentukan tidak akan
diproses.
4.
Panitia
Seleksi dapat sewaktu-waktu meminta klarifikasi berkas lamaran/persyaratan
administrasi fisik dari peserta jika dibutuhkan.
IV.
SISTEM SELEKSI
A.
Seleksi Administrasi
1.
Pada
setiap berkas lamaran yang
masuk dilakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasi sesuai
dengan persyaratan
yang telah ditetapkan.
2.
Terhadap berkas lamaran yang
lengkap diberikan status Berkas Lengkap (BL) dan terhadap berkas
lamaran yang
tidak lengkap diberikan status Berkas Tidak Lengkap (BTL).
3.
Terhadap lamaran Berkas Lengkap
(BL) dilakukan penilaian administrasi sesuai
dengan
persyaratan yang telah ditetapkan.
4.
Hasil penilaian administrasi terdiri
dari Memenuhi
Syarat (MS) atau Tidak
Memenuhi Syarat (TMS).
5.
Panitia Seleksi menetapkan
paling kurang 3 (tiga) calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang
memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya untuk
setiap 1
(satu) lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
B.
Seleksi Kompetensi
Teknis
1.
Seleksi
kompetensi teknis dilaksanakan dengan uji gagasan tertulis.
2.
Waktu
dan
tempat pelaksanaan uji gagasan tertulis akan disampaikan paling lambat 1
(satu) hari
sebelum pelaksanaan uji gagasan tertulis.
3.
Berdasarkan
hasil seleksi kompetensi teknis, Panitia
Seleksi menetapkan paling banyak 4 (empat) peserta untuk
mengikuti tahapan
seleksi selanjutnya.
C.
Penelurusan
Rekam Jejak.
1.
Penelusuran rekam
jejak dilakukan melalui
evaluasi terhadap profil pelamar untuk melihat kesesuaian jabatan yang
dilamar
dan potensi dalam melaksanakan tugas jabatan.
2. Penelusuran
rekam jejak dilakukan secara
tertutup.
3. Pansel
dapat menetapkan/meminta bantuan instansi/pejabat yang akan melakukan
penelusuran rekam jejak.
D.
Seleksi Kompetensi
Manajerial
dan Sosial Kultural
1.
Seleksi Kompetensi Manajerial
dan Sosial Kultural dilaksanakan melalui Uji Kompetensi dengan
menggunakan metode Assessment Centre.
2.
Seleksi Kompetensi Manajerial
dan Sosial Kultural dilaksanakan berdasarkan Standar Kompetensi Manajerial
dan Sosial
Kultural yang telah ditetapkan.
3.
Waktu
dan
tempat pelaksanaan Uji Kompetensi akan disampaikan paling lambat 1
(satu) hari
sebelum pelaksanaan Uji
Kompetensi.
E.
Wawancara
1. Wawancara
bersifat klarifikasi/pendalaman
terhadap pelamar yang mencakup gagasan tertulis, kompetensi teknis,
manajerial
dan sosial kultural, peminatan, motivasi, perilaku, karakter dan
pemahaman
teknis terkait dengan isu-isu aktual.
2. Waktu, tempat, dan teknis
pelaksanaan
wawancara akan disampaikan paling
lambat 1
(satu) hari sebelum pelaksanaan wawancara.
F.
Hasil Seleksi
1.
Panitia
Seleksi mengumumkan hasil seleksi kepada
peserta seleksi.
2.
Panitia Seleksi memilih 3 (tiga) orang peserta
seleksi dengan nilai terbaik sebagai calon pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama untuk
disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian
melalui Pejabat Yang Berwenang.
3.
Peringkat
nilai yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian bersifat
rahasia.
V.
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
|
NO |
TAHAPAN
|
WAKTU |
|
1. |
Pengumuman.
|
8
s.d. 22 Mei 2023 |
|
2. |
Pelamaran. |
9
s.d. 22 Mei 2023 |
|
3. |
Seleksi
Administrasi. |
23
Mei 2023 |
|
4. |
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi. |
23
Mei 2023 |
|
5. |
Seleksi
Kompetensi Teknis (Uji Gagasan Tertulis/Penulisan Makalah). |
24
Mei 2023 |
|
6. |
Pengumuman
Hasil Uji Gagasan Tertulis/Penulisan Makalah. |
25
Mei 2023 |
|
7. |
Seleksi
Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan metode Assessment Centre |
5
s.d. 6 Juni 2023 |
|
8. |
Uji
Kesehatan |
8
Juni 2023 |
|
9. |
Penelusuran
Rekam Jejak |
1
s.d. 15 Juni 2023 |
|
10. |
Wawancara. |
20
Juni 2023 |
|
11. |
Penetapan Hasil
Seleksi. |
20
Juni 2023 |
|
12. |
Penyampaian
3 (tiga) Peserta Seleksi dengan nilai terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. |
21
Juni 2023 |
|
13. |
Pengumuman
Hasil Seleksi kepada Peserta. |
21
Juni 2023 |
Keterangan :
Jadwal
dapat berubah
sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada
peserta
melalui email, media sosial, atau
diumumkan melalui website:
www.bkppd.magelangkab.go.id.
VI.
KETENTUAN
LAIN-LAIN
1.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan
kelengkapan berkas administrasi
pelamaran dapat dilihat dan diunduh di website
: www.bkppd.magelangkab.go.id.
2.
Setiap
pelamar diperbolehkan melamar paling
banyak 2 (dua) formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang
dibuka/akan
diisi.
3.
Berkas administrasi yang diproses adalah berkas
yang
lengkap sesuai persyaratan yang
telah ditetapkan.
4.
Keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
5.
Biaya
transportasi dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab
pelamar/peserta seleksi.
6.
Apabila di kemudian hari diketahui pelamar
memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi/Pejabat
Pembina
Kepegawaian dapat membatalkan hasil seleksi/pengangkatan
yang
bersangkutan.
7.
Pelamar/peserta
seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia
Seleksi.
8.
Seluruh pengumuman dan
perkembangan tahapan seleksi akan
disampaikan melalui website
: bkppd.magelangkab.go.id.
Untuk itu, pelamar
seleksi dihimbau untuk aktif mengakses
website dimaksud. Kelalaian
pelamar karena tidak mengikuti
perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar/peserta seleksi.
9.
Keputusan
Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10.
Sekretariat
Panitia Seleksi : Badan Kepegawaian,
Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang
Alamat
: Jl.
Soekarno-Hatta No. 59 Kota Mungkid, Kab. Magelang, Kode Pos
56511
Nomor
Telepon : (0293)
789508 atau (0293) 788181 Pesawat 125
Nomor
Fax.
:
(0293) 788122
E-mail
: panseljpt@magelangkab.go.id.
Website
: www.bkppd.magelangkab.go.id
Demikian pengumuman
ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Kota Mungkid, 8
Mei 2023
KETUA PANITIA
SELEKSI
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN
TINGGI PRATAMA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MAGELANG
TAHUN
2023
Drs.
ADI WARYANTO
SKJAsistenPemerintahan dan Kesra