Sosialisasi LHKASN dan Pelatihan Aplikasi SIHARKA oleh Kementrian PAN dan RB


Created At : 2015-10-27 07:07:16 Oleh : Data BKD Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 838

Sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka seluruh ASN wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Untuk menunjang kesuksesan program ini, KemenPAN RB telah meluncurkan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh semua pimpinan organisasi dan APIP Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah

Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ditujukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk mewajibkan pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

LHKASN ini disampaikan kepada pimpinan instansi pemerintah melalui APIP masing-masing instansi. APIP berwenang melakukan klarifikasi, verifikasi atas kewajaran LHKASN yang disampaikan kepada pimpinan instansi pemerintah dan melaporkan kepada pimpinan instansi pemerintah.

Sehubungan dengan itu Pemerintah Kabupaten Magelang akan mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Program ini sebegaimana surat berikut :




Download Materi LHKASN klik DISINI
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara